Suara.com - Polisi bakal memanggil terduga pelaku penganiayaan, terhadap seorang balita berinial MK (2), yang diduga dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak alias daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan anak ini.
Ke depan, pihaknya juga bakal memanggil terduga pelaku dalam aksi penyiksaan anak ini. Namun, Arya belum merinci soal jadwal pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Pasti kita akan panggil segera setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil,” kata Arya di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024).
Arya mengaku, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka merupakan orang tua korban dan mantan staf yang pernah bekerja di daycare tersebut.
“Ada tiga. Dari orangtua korban dan dari pihak daycare yang melaporkan,” kata Arya.
Kronologi Peristiwa
Arya menuturkan, peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas, alias CCTV, tereduga pelaku melakukan penganiayaan secara seporadis terhadap korban dalam sebuah ruangan.
Kemudian, salah seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian itu terhadap orang tua korban, jika anaknya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Baca Juga: Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengaku, jika pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit guna melengkapi berkas korban.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
-
Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
-
Meita Irianty Diduga Tendang Balita di Daycare Miliknya, Padahal Didirikan Demi Anak
-
5 Aksi Kekerasan Influencer Parenting Meita Irianty ke Anak di Daycare-nya, Sadis!
-
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak di Depok Belum Dapat Surat Pemanggilan dari Polisi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik