Suara.com - Polisi bakal memanggil terduga pelaku penganiayaan, terhadap seorang balita berinial MK (2), yang diduga dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak alias daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan anak ini.
Ke depan, pihaknya juga bakal memanggil terduga pelaku dalam aksi penyiksaan anak ini. Namun, Arya belum merinci soal jadwal pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Pasti kita akan panggil segera setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil,” kata Arya di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024).
Arya mengaku, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka merupakan orang tua korban dan mantan staf yang pernah bekerja di daycare tersebut.
“Ada tiga. Dari orangtua korban dan dari pihak daycare yang melaporkan,” kata Arya.
Kronologi Peristiwa
Arya menuturkan, peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas, alias CCTV, tereduga pelaku melakukan penganiayaan secara seporadis terhadap korban dalam sebuah ruangan.
Kemudian, salah seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian itu terhadap orang tua korban, jika anaknya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Baca Juga: Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengaku, jika pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit guna melengkapi berkas korban.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
-
Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
-
Meita Irianty Diduga Tendang Balita di Daycare Miliknya, Padahal Didirikan Demi Anak
-
5 Aksi Kekerasan Influencer Parenting Meita Irianty ke Anak di Daycare-nya, Sadis!
-
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak di Depok Belum Dapat Surat Pemanggilan dari Polisi
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Malam Tahun Baru, KAI Commuter Tambah 26 Perjalanan KRL Jabodetabek hingga Dini Hari
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Kortas Tipikor Tetapkan 3 Tersangka Korupsi PJUTS ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar!
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Penanganan 7 Ruas Jalan Nasional Terdampak Pasca Bencana di Aceh Tamiang Berangsur Pulih
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
-
Promo TransJakarta, MRT dan LRT Diperpanjang saat Tahun Baru 2026
-
Pemprov DKI Kirim Mobil Tangki Air untuk Warga Terdampak Banjir Sumatra
-
Perkara Suap Dilimpahkan ke Jaksa, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Segera Disidang
-
Menag Tinjau Pembangunan Tahap II Terowongan Silaturahmi, Tekankan Pesan Toleransi