Suara.com - Polisi bakal memanggil terduga pelaku penganiayaan, terhadap seorang balita berinial MK (2), yang diduga dilakukan oleh pemilik tempat penitipan anak alias daycare Wensen School, di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang mengetahui peristiwa penganiayaan anak ini.
Ke depan, pihaknya juga bakal memanggil terduga pelaku dalam aksi penyiksaan anak ini. Namun, Arya belum merinci soal jadwal pemanggilan terhadap terduga pelaku.
“Pasti kita akan panggil segera setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil,” kata Arya di Mapolres Depok, Rabu (31/7/2024).
Arya mengaku, hingga saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Mereka merupakan orang tua korban dan mantan staf yang pernah bekerja di daycare tersebut.
“Ada tiga. Dari orangtua korban dan dari pihak daycare yang melaporkan,” kata Arya.
Kronologi Peristiwa
Arya menuturkan, peristiwa penganiaan yang menimpa MK terjadi pada 10 Juni silam. Berdasarkan hasil rekaman kamera pengawas, alias CCTV, tereduga pelaku melakukan penganiayaan secara seporadis terhadap korban dalam sebuah ruangan.
Kemudian, salah seorang staf berinisial A, yang pernah bekerja di daycare tersebut melaporkan kejadian itu terhadap orang tua korban, jika anaknya sempat mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh pemilik daycare.
Baca Juga: Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
Mendapati hal tersebut, lanjut Arya, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian ini pada tanggal 29 Juli 2024 lalu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
“Sejak kemarin, kami sudah melakukan beberapa pemeriksaan terkait masalah ini, kita sudah datang ke TKP, hari ini kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua dari korban dan rencananya kita nanti akan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak pihak yang dilaporkan,” beber Arya.
Saat ini, Arya juga mengaku, jika pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit guna melengkapi berkas korban.
“Pada saat terjadi kekerasan memang sudah sempat difoto sama orang tua korban, namun demikian visum masih kita tunggu dari pihak rumah sakit,” ujar dia.
Berita Terkait
-
Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
-
Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
-
Meita Irianty Diduga Tendang Balita di Daycare Miliknya, Padahal Didirikan Demi Anak
-
5 Aksi Kekerasan Influencer Parenting Meita Irianty ke Anak di Daycare-nya, Sadis!
-
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak di Depok Belum Dapat Surat Pemanggilan dari Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian