Suara.com - Meita Irianty, bos penitipan anak alias daycare, Wensen School Indonesia (WSI) di Cimanggis, Depok tak berkutik saat kediamannya digerebek oleh polisi. Wanita yang juga berprofesi sebagai pesohor alias influencer di bidang parenting itu dicokok polisi karena menganiaya MK, bayi berusia dua tahun di daycare miliknya.
Penangkapan terhadap wanita yang akrab disapa Tata itu diungkapkan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Rabu (31/7/2024)
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI (Meita Irianty) ditangkap di rumahnya, " ujarnya dikutip dari Antara, Kamis (1/8/2024).
Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meirita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.
"Bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dia adalah orang yang ada di dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi yang bersangkutan (Meita Irianty) tidak menyangkal, " katanya.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait jumlah korban, Arya menjelaskan sementara ini baru satu korban berdasarkan laporan yang dibuat.
"Saat ini satu, tapi nanti mungkin kalau ada lagi dari penelusuran dari video - video yang ada, kami akan telusuri apakah ada korban lain yang ingin melapor. Nanti kalau ada kita buatkan laporan polisinya," ungkapnya.
Sebelum ditangkap, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap Meirita lewat gelar perkara pada Rabu sore.
"Kami sudah melakukan penangkapan jadi sudah ada penetapan tersangka gelar penyidikan sudah dilakukan jadi statusnya sudah tersangka," ucapnya.
Baca Juga: Sosok Meita Irianty, Pemilik Daycare yang Juga Pebisnis Seblak Kini Terancam Penjara
Bos Daycare Aniaya Bayi
Kasus penganiayaan bos daycare itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Metro Depok. Dalam pelaporan itu balita MK diduga mengalami trauma serta luka memar pada bagian dada dan punggung akibat penganiayaan yang dilakukan bos daycare, Meita Irianty.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
Kejadian tersebut juga viral di akun instagram @komisi.co, di mana akun tersebut mengunggah sebuah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK yang diketahui terjadi pada 10 Juni 2024.
Pelapor telah melaporkan kejadian tersebut dengan sangkaan Pasal 80 Ayat 1 Jo Pasal 80 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (Antara)
Berita Terkait
-
Diciduk di Rumahnya, Meta Irianty Langsung Jadi Tersangka Penganiayaan Anak di Daycare Miliknya
-
Kasus Penganiayaan Bocah, Meita Pemilik Daycare di Depok Diciduk Polisi
-
Profil dan Biodata Meita Irianty, Influencer Parenting yang Diduga Aniaya Balita
-
Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar