Suara.com - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) siap pasang badan memberikan pendampingan kepada MK (2), bayi yang dianiaya di tempat penitipan anak atau daycare, Jalan Harjamukti, Cimanggis, Depok. Diduga, terduga penganiaya bayi itu adalah ketua daycare, berinisial MI.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita menyebut bayi yang menjadi korban penganiayaan itu wajib mendapat perlindungan hukum dan rehabilitasi.
“Kami melihat ada unsur pelanggaran UU Perlindungan Anak, di mana anak mendapatkan penganiayaan unsur kekerasan fisik (dan) psikis,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/7/2024)
Berdasar UU Perlindungan Anak, aparat penegak hukum harus secepatnya menindak pelakunya. Selain itu, kata Dian, korban anak juga harus segera mendapat pendampingan psikologis.
“Anak korban juga harus mendapatkan bantuan sosial , dan anak mendapatkan perlindungan hukum,” ucapnya.
Dian menyampaikan, jika proses hukum dalam perkara ini harus berjalan, lantaran penganiyaan terhadap korban sangatlah jelas.
“Kami memastikan proses hukum berjalan karena unsur sudah sangat jelas penganiayaan pada anak,” katanya.
Kemudian, Dian juga meminta agar UPTD PPA Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada bayi MI agar bisa mendapatkan trauma healing. Selain itu, KPAI meminta agar status daycare itu segera diselidiki.
“Apakah sudah terakreditasi atau belum, karena daycare termasuk dalam pendidikan non formal,” pungkasnya.
Baca Juga: Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
Penganiayaan Bayi di Daycare Depok
Peristiwa penganiayaan yang dialami bayi berinisial MK di daycare Depok terjadi pada 10 Juni 2024 silam. Saat itu, MK dianiaya oleh ketua yayasan daycare tersebut.
Saat kejadian, MI ditendang perutnya hingga tersungkur. Kemudian ada bekas tusukan juga di bagian pinggangnya.
Meski mendapati luka-luka pada anaknya, orang tua korban saat itu tidak langsung berburuk sangka jika penganiayaan itu dilakukan pihak daycare. Pasalnya, saat itu, orang tua anak itu sudah menanyakan hal tersebut ke daycare.
Saat itu, pihak daycare menyangkal jika hal korban terjatuh atau di-bully oleh teman sebayanya.
Pihak orang tua justru mengira anaknya memar akibat sebuah penyakit, oleh sebab itu pihak orang tua korban membawa korban ke rumah sakit. Berdasar hasil pemeriksaan rumah sakit, balita itu dinyatakan masih dalam kondisi baik-baik saja.
Berita Terkait
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
-
Usut Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Depok, Kapolres: Hari Ini Korban Mau ke Kantor
-
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
-
Orang Tua Korban Anak Penganiayaan Daycare Di Depok Melapor Ke KPAI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang