Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan jika Lukman Edy bukan lagi merupakan kader partainya. Menurutnya, Lukman tak berhak menyampaikan keterangan soal gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke PBNU.
"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa bawa nama PKB," kata Jazilul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Ia mengatakan, pernyataan Lukman ke PBNU soal Muhaimin sudah tidak relevan. Menurutnya, Lukman cenderung menyesatkan.
"Pernyataannya sudah usang, menyesatkan," ujarnya.
Terkait dengan Lukman yang menyampaikan Dewan Syura PKB telah dipangkas perannya oleh Muhaimin, hal itu kata Jazilul sama sekali tak benar.
Ia menegaskan, jika kedudukan Dewan Syura di partainya tetap memiliki peran yang penting.
"Dewan syuro tetap memiliki tugas dan kewenangan sesuai AD/ART. Dan hasil muktamar PKB di Bali menetapkan Ketua Umum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," pungkasnya.
Bongkar 'Borok' Cak Imin ke PBNU
Sebelumnya, eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy melapor kepada PBNU soal 'borok' Cak Imin selama menjadi Ketum PKB. Menurutnya, kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral.
Sebabnya, kata Lukman karena Cak Imin memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam. Adapun aduan ini disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU sengaja mengundang Lukman dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.
Lukman yang masih menjadi kader PKB ini menegaskan kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.
Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.
"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.
Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro sebelumnya memiliki kewenangan untuk meneken surat keputusan. Tetapi sekarang Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.
Berita Terkait
-
Polemik PBNU-PKB Memanas, Mantan Sekjen Ungkap Dominasi Cak Imin
-
Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu
-
Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas
-
Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba