Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menegaskan jika Lukman Edy bukan lagi merupakan kader partainya. Menurutnya, Lukman tak berhak menyampaikan keterangan soal gaya kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke PBNU.
"Lukman Edy sudah bukan anggota PKB lagi sehingga keterangannya tidak memiliki legal standing, tidak berhak membawa bawa nama PKB," kata Jazilul kepada Suara.com, Kamis (1/8/2024).
Ia mengatakan, pernyataan Lukman ke PBNU soal Muhaimin sudah tidak relevan. Menurutnya, Lukman cenderung menyesatkan.
"Pernyataannya sudah usang, menyesatkan," ujarnya.
Terkait dengan Lukman yang menyampaikan Dewan Syura PKB telah dipangkas perannya oleh Muhaimin, hal itu kata Jazilul sama sekali tak benar.
Ia menegaskan, jika kedudukan Dewan Syura di partainya tetap memiliki peran yang penting.
"Dewan syuro tetap memiliki tugas dan kewenangan sesuai AD/ART. Dan hasil muktamar PKB di Bali menetapkan Ketua Umum adalah mandataris muktamar yang memiliki kewenangan tertinggi dalam partai," pungkasnya.
Bongkar 'Borok' Cak Imin ke PBNU
Sebelumnya, eks Sekretaris Jenderal PKB, Muhammad Lukman Edy melapor kepada PBNU soal 'borok' Cak Imin selama menjadi Ketum PKB. Menurutnya, kekinian peran Muhaimin atau Cak Imin begitu sentral.
Sebabnya, kata Lukman karena Cak Imin memangkas peran Dewan Syuro melalui keputusan Muktamar Bali pada 2019 silam. Adapun aduan ini disampaikan Lukman dalam keterangannya saat memenuhi undangan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU sengaja mengundang Lukman dalam kaitan masalah PBNU dan PKB.
Lukman yang masih menjadi kader PKB ini menegaskan kehadirannya sebagai pribadi. Ia mengaku siap bila ke depan, pihak PKB atau Cak Imin gantian mengundang dirinya untuk memberikan keterangan.
Lukman mengatakan permasalahan mendasar di PKB adalah kepemimpinan Cak Imin yang secara sistematis mengurangi peran dan kewenangan dari para kiai. Bahkan, lanjut dia, Muktamar Bali menghilangkan sebagian besar keweangan dari Dewan Syuro.
"Kalau dulu PKB itu mandatori dari Muktamar itu adalah Dewan Syuro. Kemudian Dewan Syuro lah yang kemudian memberikan persetujuan kalau ingin mengangkat ketua umum siapa, si A, si B, atau si C," kata Lukman usai memberikan keterangan dalam pertemuan sekitar 1,5 jam di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024).
Tetapi Dewan Syuro kemudian menjadi pincang lantaran sebagian besar kewenangannya dihapus dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali. Dampaknya, peran Dewan Syuro tidak bisa lagi terlihat di semua tingkatan, mulai DPP, DPW, bahkan DPC.
Lukman mencontohkan peran dan kewenangan Dewan Syuro yang dipangkas melalui Muktamar Bali. Misalnya, Dewan Syuro sebelumnya memiliki kewenangan untuk meneken surat keputusan. Tetapi sekarang Dewan Syuro tidak lagi memberikan keputusan terhadap hal-hal strategis di PKB.
Berita Terkait
-
Polemik PBNU-PKB Memanas, Mantan Sekjen Ungkap Dominasi Cak Imin
-
Mantan Sekjen Blak-blakan! Tata Kelola Keuangan PKB Bersifat Rahasia: Nihil Audit, Konstituen Tak Tahu
-
Eks Sekjen Ngadu ke PBNU: PKB Tersentralisasi di Cak Imin, Peran Dewan Syuro Dipangkas
-
Menilik Konflik PBNU vs PKB: Pertanda Indonesia Masuk Era Otoritarianisme?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas