Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mendesak pemerintah menerbitkan aturan turunan soal penitipan anak dan pengawasannya.
Pernyataan itu menyusul telah disahkannya Undang-Undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Aturan tersebut dianggap penting diterbitkan agar kasus penganiayaan terhadap balita seperti yang dilakukan Meita Irianty di Daycare Wensen Shool, Depok tak terulang.
"Tentang masalah daycare, Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, kita berharap pemerintah segera bisa menyesuaikan peraturan turunannya, salah satunya menyangkut tempat penitipan anak, dan juga sistem pengawasannya," kata Diah kepada Suara.com, Jumat (2/8/2024).
Ia mengatakan, selama ini memang belum ada landasannya, meski UU KIA sudah disahkan.
"Ya, karena memang sejauh ini belum ada landasan. Kemarin Undang-Undangnya kan belum ada, sekarang udah ada, untuk menjadi landasan bagi diterbitkannya peraturan menyangkut tempat penitipan anak," ujarnya.
Menurutnya, hal itu menjadi sangat penting agar masyarakat yang ingin menitipkan anaknya tak khawatir lantaran sudah ada mekanisme hukum jika terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
"Ya intinya peraturannya kan belum terbit nih. Kita minta segera, sehingga masyarakat juga mempunyai mekanisme pengawasan gitu. Sudah beres semua (UU KIA), tapi kan peraturan itu (turunan) kan butuh waktu, jadi harus diterbitkan. Nah, kita berharap itu segera keluar gitu," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Depok telah melakukan penangkapan terhadap pemilik tempat penitipan anak (daycare) berinisial MI yang berlokasi di Jalan Alternatif Cibubur Kav Ruko DDN, Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan, yaitu tersangka MI ditangkap di rumahnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Menurut Arya, tersangka ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 22.00 WIB berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
BNPA dan FK UI Siapkan Pendampingan Psikologis Jangka Panjang untuk Korban Banjir Sumatera
-
KPAI: Narasi Penolakan MBG Keliru, Anak Butuh Pendekatan Psikologis dan Medis
-
Seloroh di Rapat Komisi I, Utut Sebut Budisatrio Djiwandono Berpeluang Masuk Jajaran Pemerintah
-
Kawasan Sukapura Cilincing Kembali Tergenang Banjir, Sudah Lima Kali di Bulan Ini
-
Waspada Angin Kencang, 51 Rumah Hingga Sekolah di Cilincing Sudah Porak-Poranda
-
Nama Eks Stafsus Menag IAA Muncul, KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Travel Haji
-
Kapolri Ungkap Akar Sosial Judi Online: Dari Pengangguran hingga FOMO
-
Satpam Ditemukan Tewas di Kontrakan Kalideres, Kondisi Tubuh Membiru
-
Hampir Semua Pasar di Kabupaten/Kota 3 Provinsi Terdampak Bencana Telah Operasional Melayani Pembeli
-
Ribuan Personel Bersihkan Aceh Tamiang