Suara.com - Bos daycare Wensen School, Meita Irianty yang menjadi tersangka penganiayaan balita bakal dibantarkan ke Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Jumat (2/8/2024) hari ini. Alasan polisi mengeluarkan Meita Irianty dari penjara karena alasan sakit.
Soal pembantaran Meita Irianty diungkapkan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana. Menurut Arya, polisi belum bisa memeriksa Meita sebagai tersangka karena alasan kondisi kesehatannya menurun.
“Jadi kemarin setelah kami tetapkan tersangka dan ditahan, juga melakukan pemeriksaan kemarin sebenarnya. Terus hari ini tersangka dalam kondisi kurang sehat dan rencananya akan kami antarkan ke RS Kramatjati, belum bisa diambil keterangan,” kata Arya di Polres Depok, Jumat (2/8/2024).
Saat ini, lanjut Arya, pihaknya sedang mendalami keteragan dari beberapa orang saksi, termasuk orang tua korban. Selain itu, polisi juga kembali mengambil keterangan para saksi di sekitar daycare, Wensen School yang terletak di Cimanggis, Depok.
“Hari ini agenda pemeriksaannya masih seperti kemarin, kita memeriksa saksi-saksi dari orang tua korban tambahan, termasuk dari saksi yang ada di sekitar TKP itu yang kami dalami dulu nanti kita baru akan memanggil saksi yang lain,”
Arya juga menyampaikan pihaknya juga bakal memberikan perlidungan terhadap para saksi jika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan ancaman.
“Kami ada perlindungan saksi, jadi saksi diberikan kebebasan untuk memberikan pernyataan. Kita juga punya LPSK kalau misalnya saksi merasa terancam tidak mau memberikan keterangan karena ada yang mengganggu,” ucap Arya.
Arya berharap, kasus penganiayaan anak tidak kembali terulang. Ia meminta kepada semua pihak agar tidak menghalangi penyidikan kasus tersebut.
“Saya berharap karena ini kasus yang melibatkan anak dan ini tidak ingin terulang semua pihak dapat membantu proses penyidikannya tidak ada pihak yang berusaha yang menghalangi,” ucap Arya.
Baca Juga: Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!
“Kalau pun ada yang menghalangi maka pihak tersebut bisa kita kenakan obstraction of justice menghalangi penyidikan. Tapi sampai saat ini saya belum mendapat konfirmasi apakah ada yang diancam atau tidak itu belum ada laporan semua masih normal,” tambahnya.
Bos Daycare Penganiaya Anak Ditahan
Dalam kasus ini, polisi resmi menetapkan Meita Irianty lantaran telah menganiaya dua bayi di daycare Wensen School, Cimanggis, Depok. Dua bayi yang dianiaya Meita itu berinisial MK (2 tahun) dan HW (9 bulan).
Aksi keji Meita Irianty menganiaya balita terungkap setelah rekaman CCTV di daycare miliknya beredar di media sosial.
Setelah menyelidiki laporan dari orang tua korban, polisi meringkus Meita Irianty di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) lalu. Sebelum melakukan penangkapan, Polres Metro Depok lebih dulu menggelar perkara untuk menetapkan Meita sebagai tersangka.
Saat dicokok, Meita Irianty tidak lagi bisa berkilah soal penganiayaan terhadap balita MK. Hal itu setelah petugas menyodorkan rekaman CCTV yang merekam aksi keji Meita Irianty saat menganiaya korban di daycare miliknya itu.
Atas perbuatan kejinya itu, Meita dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, Pasal 80 Ayat 1 dan Ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Desak Bos Daycare Meita Irianty Penganiaya Bayi Dihukum Berat, Anggota Komisi Sosial DPR: Biar Jera!
-
Imbas Dosa Mieta Irianty Aniaya Bayi, Daycare Wensen School Harus Ditutup Permanen!
-
Bos Daycare Wensen School Tega Aniaya Bayi, Meita Irianty Idap Gangguan Mental?
-
Fakta di Balik Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty: Kaki Bayi Miring hingga Jeritan Tangis Anak Saban Hari
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu