Suara.com - Meita Irianty, pemilik daycare Wensen School, Depok diduga mengalami gangguan mental setelah aksi kejinya yang menganiaya balita di tempat penitipan anak tersebut. Tindakan Meita yang tega menganiaya dua balita berusia 2 tahun dan 9 bulan itu menjadi pertanda influencer di bidang parenting itu mengalami stres berlebih.
Hal itu disampaikan Psikolog Anak dan Keluarga Dra. Mira Amir saat menanggapi aksi keji Meita yang kini menjadi tersangka kasus penganiayaan balita.
Mira menjelaskan, seseorang yang sedang berada dalam suatu tekanan berlebih memang bisa jadi membuat respon negatif terhadap sekelilingnya.
"Apapun bisa terdapat dalam diri si ibu (pelaku) itu, entah dia under stress atau apa. Sehingga responsnya dia jadi tidak terkendali. Masalah psikologis misalnya dia tidak mampu mengatasi stres atau rentang stres dia pendek," kata Mira kepada Suara.com, dihubungi Jumat (2/8/2024).
Mira menduga kalau pelaku sebenarnya kewalahan mengasuh beberapa anak yang dititipkan di tempatnya. Akibatnya, meski sudah lelah tetapi tidak ada orang lain yang bisa membantunya mengasuh anak-anak tersebut.
"Mungkin dia udah capek, enggak ada orang lain, akhirnya dia hilang kesabaran," imbuhnya.
Mira mengingatkan bahwa setiap orang yang punya tanggung jawab sedang mengasuh anak memang perlu mendapatkan bantuan dari sekitarnya. Terlebih di daycare yang seharusnya memiliki lebih dari satu pengasuh.
Tujuannya, kata Mira, agar orang dewasa tidak alami kelelahan sendiri saat menghadapi anak. Karena kondisi seperti itu yang rentan jadi penyebab seseorang tega bertindak kasar.
"Kondisi anak-anak ini kan juga seribu satu macam. Enggak tertutup kemungkinan mereka menjadi stressor sendiri buat orang dewasa yang menjadi pengasuh. Jadi memang sebaiknya kita berusaha mendapatkan support sosial dari banyak pihak," saran Mira.
Buntut dari aksi kejinya itu, Meita telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Metro Depok. Penahanan itu setelah polisi menangkap Meita di kediamannya pada Rabu (31/7/2024) lalu.
Setelah resmi berstatus tersangka, polisi juga akan memeriksa psikologis Meita guna mengungkap motif di balik aksi kejinya itu. Saat diperiksa polisi, Meita mengaku khilaf.
Berita Terkait
-
Fakta di Balik Aksi Keji Bos Daycare Meita Irianty: Kaki Bayi Miring hingga Jeritan Tangis Anak Saban Hari
-
Bos Daycare Penganiaya Bayi Ternyata Lagi Hamil Muda, Meita Irianty Bakal Melahirkan Anak di Penjara?
-
Bos Daycare Wensen School Meita Irianty Tertunduk Lesu Saat Digelandang Polisi
-
Kicep! Aksi Kejinya saat Aniaya Bayi Terekam CCTV, Bos Daycare Meita Irianty Tak Berkutik Ditangkap Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian