Suara.com - Pihak keluarga masih mencari keadilan atas tewasnya seorang anak MHS (15). Remaja itu tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Medan, Sumatera Utara.
Ibu korban, Lenny sampai mendatangi Komnas HAM guna melaporkan kejadian ini. Selain itu, keluarga korban yang saat itu didampingi oleh LBH Medan turut melaporkan kejadian ini ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain itu, korban juga mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kekinian Komnas HAM belum juga memberikan kesimpulan dari hasil investigasi yang dilakukan sejak bulan lalu.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian, mengatakan pihaknya sudah memeriksa orang tua korban hingga pihak puspom. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu digali keterangan.
"Komnas HAM sudah minta keterangan keluarga MHS, Pomdam Bukit Barisan, dan kuasa hukumnya LBH Medan bulan lalu di Medan,” kata Uli, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/8/2024).
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan fakta-fakta dan permintaan keterangan lainnya," Uli menambahkan.
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Direktur LBH Medan, Irvan Saputa mengatakan peristiwa ini bermula ketika MHS yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat adanya bentrok antar kelompok alias tawuran di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5).
Baca Juga: Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
MHS yang saat itu kebetulan berada di lokasi menonton kejadian itu. Namun nahasnya aparat melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran. MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran.
Saat itu, MHS diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa, yang disaksikan oleh rekan korban, Putra.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” kata Irvan, kepada Suara.com, Selasa (30/7) lalu.
Setelah mendapatkan penganiayan, korban saat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang mengatahui soal kejadian ini langsung membawa korban ke klinik yang berada di sekitar lokasi.
Setelahnya korban di bawa pulang ke rumah. Namun saat di rumah kondisi korban merasa perlu mendapatkan perawatan lanjut dari pihak medis. Pasalnya saat itu, untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.
Berita Terkait
-
Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
-
Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok
-
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
-
Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya
-
BEM UBK Ultimatum Gibran 5x24 Jam: Penuhi Tuntutan atau Aksi Berjilid-jilid