Suara.com - Pihak keluarga masih mencari keadilan atas tewasnya seorang anak MHS (15). Remaja itu tewas diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oknum TNI di Medan, Sumatera Utara.
Ibu korban, Lenny sampai mendatangi Komnas HAM guna melaporkan kejadian ini. Selain itu, keluarga korban yang saat itu didampingi oleh LBH Medan turut melaporkan kejadian ini ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Selain itu, korban juga mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kekinian Komnas HAM belum juga memberikan kesimpulan dari hasil investigasi yang dilakukan sejak bulan lalu.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian, mengatakan pihaknya sudah memeriksa orang tua korban hingga pihak puspom. Namun, masih ada beberapa hal yang perlu digali keterangan.
"Komnas HAM sudah minta keterangan keluarga MHS, Pomdam Bukit Barisan, dan kuasa hukumnya LBH Medan bulan lalu di Medan,” kata Uli, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (2/8/2024).
“Saat ini kami sedang melakukan pengumpulan fakta-fakta dan permintaan keterangan lainnya," Uli menambahkan.
Kronologi Peristiwa
Sebelumya Direktur LBH Medan, Irvan Saputa mengatakan peristiwa ini bermula ketika MHS yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) melihat adanya bentrok antar kelompok alias tawuran di bantaran rel kereta api, Jalan Pelikan Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (24/5).
Baca Juga: Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
MHS yang saat itu kebetulan berada di lokasi menonton kejadian itu. Namun nahasnya aparat melakukan penyisiran terhadap para pelaku tawuran. MHS yang berada di lokasi diduga menjadi korban salah sasaran.
Saat itu, MHS diduga mengalami kekerasan dari seorang Babinsa, yang disaksikan oleh rekan korban, Putra.
Akibat peristiwa tersebut korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Mulai dari kepala, kaki, tangan, dan memar di bagian dada.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, ada dugaan tindak pidana penganiayaan dan penyiksaan dari anggota TNI tersebut,” kata Irvan, kepada Suara.com, Selasa (30/7) lalu.
Setelah mendapatkan penganiayan, korban saat itu ditinggalkan begitu saja di lokasi. Sementara teman korban yang mengatahui soal kejadian ini langsung membawa korban ke klinik yang berada di sekitar lokasi.
Setelahnya korban di bawa pulang ke rumah. Namun saat di rumah kondisi korban merasa perlu mendapatkan perawatan lanjut dari pihak medis. Pasalnya saat itu, untuk duduk saja korban sudah tidak mampu.
Berita Terkait
-
Saran Psikolog Klinis Agar Anak Terhindar Dari Penganiayaan Di Daycare
-
Pasang Badan! KPAI Siap Beri Pendampingan Bayi MI Korban Penganiayaan di Daycare Depok
-
Pemerintah Wajib Rehabilitasi Bayi Korban yang Dianiaya di Daycare Depok, Ini Pesan KPAI dan KPPA ke Para Ortu
-
Keluarga MHS Anak Yang Diduga Tewas Dianiaya Oknum TNI Di Medan Ajukan Permohoan Pelindungan LPSK
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun
-
Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai
-
Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen
-
Buruh Desak DPR Bahas UU Ketenagakerjaan Baru: Soroti Upah Tak Setara hingga PHK Sepihak
-
15 Tahun Jadi Buruh Pabrik Sandal, Maya Menangis di May Day: Sakit Bayar Sendiri, Tak Ada BPJS
-
Dilema Skincare dan Sembako: Jeritan Buruh Perempuan Cirebon Tagih Kesejahteraan di Ibu Kota
-
Dasco Tegaskan Pemerintah Siap Ambil Alih Perusahaan yang Kesulitan untuk Cegah PHK
-
Audiensi dengan Serikat Pekerja, Dasco Minta Buruh Segera Siapkan Materi Isi UU Ketenagakerjaan
-
DPR Buka Ruang untuk Buruh Susun UU Ketenagakerjaan, Target Rampung 2026
-
Curhat Driver Ojol di May Day 2026: Potongan Ganda Bikin Penghasilan Tergerus hingga 40 Persen