Suara.com - Viral kasus penganiayaan anak yang dilakukan pemilik daycare, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak pemerintah untuk memastikan seluruh tempat pengasuhan anak memiliki ketentuan yang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan.
“Pemerintah harus memastikan petugas yang ada di daycare memiliki kapasitas pengetahuan tentang perlindungan anak,” kata Anggota KPAI Dian Sasmita di Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Di sisi lain, Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Kasandra Putranto juga menyoroti terkait kasus penganiayaan anak yang banyak dilakukan oleh pengasuh.
Agar orang tua dapat menghindari hal tersebut, Kasandra mengatakan ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebelum melakukan penitipan anak ke daycare.
"Orang tua bisa mencari tahu mengenai kualitas dari daycare tersebut. Kualitas pengasuhan di daycare sangat mempengaruhi perkembangan kognitif, sosial dan emosional anak,” kata Kasandra sebagaimana dilansir Antara.
Kasandra menjelaskan, lingkungan daycare yang berkualitas tinggi dapat memberikan manfaat signifikan bagi anak, termasuk keterampilan sosial yang lebih baik dan peningkatan dalam prestasi akademik jangka panjang.
Sebagai informasi, sebelumnya viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Meita Irianty atau Tata Irianty yang diketahui seorang influencer sekaligus pemilik daycare.
Menanggapi kasus tersebut, pihak KPAI melakukan telaah berdasarkan informasi maupun bukti-bukti yang sudah diserahkan oleh pihak keluarga dan kuasa hukum.
Selanjutnya setelah dilakukan telaah, sesuai SOP pengaduan, KPAI akan berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk dengan Kepolisian maupun Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) setempat untuk memastikan kasus tersebut berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku dan ditangani dengan serius.
Baca Juga: Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
“Tiap kasus-kasus terhadap anak harus diselesaikan dengan cara-cara yang profesional, transparan dan cepat, serta tidak ada toleransi apapun terhadap semua pelaku kekerasan terhadap anak harus bertanggung jawab,” kata Dian.
Berita Terkait
-
Pasangan Sadis di Jakarta Utara Aniaya Bayi dan Bocah Titipan, Dipukul Pakai Palu hingga Kritis
-
Meita Irianty Diduga Tendang Balita di Daycare Miliknya, Padahal Didirikan Demi Anak
-
5 Aksi Kekerasan Influencer Parenting Meita Irianty ke Anak di Daycare-nya, Sadis!
-
Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Anak di Depok Belum Dapat Surat Pemanggilan dari Polisi
-
Alasan Pasutri Di Jakarta Utara Tega Aniaya Dua Bocah Anak Sepupu Hingga Kritis
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat