Suara.com - Sebuah video berjudul provokatif beredar di platform YouTube dengan klaim bahwa China menyandera Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Republik Indonesia sebesar 266 miliar rupiah per bulan selama 30 tahun.
Video tersebut diunggah oleh kanal bernama AKTUAL pada 29 Juli 2024 dan menampilkan gambar thumbnail yang seolah mendukung narasi tersebut—yaitu Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Presiden China Xi Jinping dengan latar belakang kereta cepat Whoosh.
Berikut adalah narasi yang ada dalam unggahan tersebut:
"GEGER SIANG INI..!!! KEBODOHAN JOKOWI TERULANG CHINA SANDRA APBN RI
BREAKING NEWS
CHINA SANDRA APBN RI
266 MILYAR PER BULAN SELAMA 30 TAHUN"
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan bahwa klaim ini adalah salah. Thumbnail yang digunakan dalam video tersebut merupakan hasil manipulasi.
Gambar aslinya diambil dari pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Presiden Xi Jinping pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC yang diadakan di Port Moresby, Papua Nugini, pada 17 November 2018.
Pertemuan tersebut dilaporkan oleh situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia dengan judul “Presiden Jokowi Bahas Perdagangan Hingga Ekonomi Digital dengan Presiden Xi Jinping”.
Selain itu, gambar kereta cepat Whoosh yang ditampilkan dalam thumbnail juga diambil dari artikel detik.com yang membahas harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Baca Juga: Usai Lawatan 4 Negara, Prabowo Bocorkan Isi Laporan Khusus untuk Jokowi
Isi video itu sendiri tidak memiliki hubungan dengan judulnya. Video tersebut hanya berisi potongan video yang tidak terkait, yang kemudian ditambahkan dengan narasi yang menyesatkan.
Narator dalam video tersebut sebenarnya hanya membacakan artikel dari cnnindonesia.com yang berjudul “Memetik Pelajaran Berharga dari Rugi WIKA, Whoosh dan MRT Jakarta,” yang membahas tantangan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Dengan demikian, video ini termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi. Narasi bahwa China menyandera APBN RI sebesar 266 miliar per bulan selama 30 tahun adalah tidak benar dan menyesatkan.
Penonton diharapkan untuk lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh judul serta gambar yang provokatif tanpa memverifikasi kebenarannya terlebih dahulu.
Berita Terkait
-
Usai Lawatan 4 Negara, Prabowo Bocorkan Isi Laporan Khusus untuk Jokowi
-
CEK FAKTA: Benarkah Selama Ini Jokowi Terlibat Skenario Kudeta PKB Oleh PBNU?
-
PDIP Sindir Permintaan Maaf Jokowi Palsu, PSI: Bagi Kami Tak Ada Gading yang Tak Retak
-
Ayahnya Minta Maaf Sebagai Presiden, Kaesang: Tak Ada Makhluk yang Sempurna, Pasti Ada Kesalahan
-
Nyelekit! PDIP Sindir Ucapan Maaf Jokowi Jelang Lengser: Akhir-akhir Ini Lagi Tren Sifat Fake
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025