Suara.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, permintaan maaf Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi merupakan upaya untuk merajut terus kebersamaan.
Pernyataan tersebut merespon pemintaan maaf Presiden Jokowi beberapa waktu lalu di Istana Negara.
"Memaafkan, meminta maaf, itu adalah upaya untuk terus merajut kebersamaan, persatuan, dan kerukunan," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/8/2024).
Menurutnya, permintaan maaf tersebut merupakan langkah yang positif ke depannya dalam pemerintahan.
"Karena di situ ketersinggungan kita, kejengkelan kita harus dikubur dalam-dalam, harus dilupakan untuk kita menyampaikan permohonan maaf dan kita memaafkan atas semua kejengkelan, mungkin kekeliruan, kedongkolan di antara kita semua," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi adalah manusia biasa, sehingga menjadi tempatnya salah dan khilaf.
Menurutnya, orang tidak akan selamanya berkuasa, tidak akan selamanya hidup, pasti proses itu semua akan berakhir.
"Itu adalah hukum alam, itu adalah hukum dunia yang sudah semua kita tahu. Karena itu, meminta maaf adalah tindakan yang luhur dan mulia, memberi maaf atas permintaan maaf itu adalah tindakan yang luhur dan mulia," katanya.
"Tetapi lebih luhur dan mulia lagi adalah memberi maaf sebelum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf," imbuhnya.
Baca Juga: Jelang Akhir Menjabat Presiden, Jokowi Minta Maaf, Anaknya Bilang Biasa Aja
Lebih lanjut, ia mengatakan, tak ada kata terlambat dalam menyampaikan permohonan maaf.
"Meminta maaf juga tidak ada kata terlambat. Kapan saja kita bisa menyampaikan permohonan maaf, kapan saja kita bisa memaafkan. Persatuan dan kesatuan, kebersamaan, di sini ujiannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memohon maaf atas segala salah dan khilaf selama memimpin sebagai kepala negara. Ia sekaligus mewakili Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan permohonan maaf serupa.
Permohonan maaf itu disampaikan Jokowi saat pidato membuka acara Zikir dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis malam.
"Bapak Wakil Presiden, Bapak-Ibu sekalian, Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Ma'ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini," kata Jokowi, Kamis (1/8/2024).
"Khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia," sambung Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?