Suara.com - Remaja 19 tahun berinisial HOK, asal Batu, Malang, Jawa Timur ditetapkan menjadi tersangka di kasus terotisme.
Juru bicara Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, HOK terinspirasi melakukan aksi teror usai dirinya bergabung dalam grup di sosial media. Isinya tentang propaganda ISIS dan Daulah Islamiyah pada November 2023 lalu.
Bahkan HOK disebut sampai membayar agar bisa tergabung di dalam grup yang lebih eksklusif, untuk dapat mengakses lebih banyak informasi tentang terorisme.
Menurut Aswin, pada bulan April hingga Mei lalu, HOK mulai melakukan pembelian barang dan bahan-bahan peledak.
Tata cara pembuatannya pun ia dapatkan dari sosial media. Pembuatan bahan peledak itu, dilakukan HOK di dalam kamarnya, akibatnya ia hampir membuat rumahnya terbakar.
“Yang bersangkutan pernah mencoba di dalam rumahnya, di dalam rumahnya memicu atau membakar kemudian terjadi ledakan,” kata Aswin di Mabes Polri, Senin (5/8/2024).
Ledakan tersebut, sontak membuat pihak keluarga terkejut. Namun saat itu HOK mengaku jika dirinya sedang bermain petasan.
“Ini ditanya oleh keluarganya apa itu, dia bilang bahwa dia sedang main petasan di dalam kamar waktu itu," sebut Aswin.
Aswin juga menegaskan, jika dalam kasus terorisme ini, pihaknya hanya menetapkan tersangka terhadap HOK.
Baca Juga: Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tua
Dia menyebut, orang tua HOK juga sebelumnya sempat ditangkap oleh Densus 88 Antiteror. Penangkapan itu dilakukan di Solo, saat orang tua HOK sedang dalam perjalanan dari Malang menuju Jakarta.
Namun setelah dilakukan pendalaman, ternyata orang tua HOK sama sekali tidak terafiliasi dalam kelompok terorisme.
“Tersangka hanya satu. Ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini, semuanya telah dipulangkan sehingga mereka bukan atau tidak terlibat dalam tindak pidana tersebut,” jelasnya.
“Salah satunya yang telah dipulangkan adalah orang tuanya juga, yang pada waktu itu diamankan di Solo pada saat yang bersangkutan dalam perjalanan di dalam kereta dari Malang menuju ke Jakarta, karena orang tuanya ini bekerja di Jakarta,” imbuhnya.
Aswin menambahkan, jika pada saat itu tidak ditemukan bahan peledak alias bom dari tubuh orang tua HOK.
“Orang tua dari HOK yang diamankan tersebut tidak membawa bom, tidak membawa bahan-bahan, jadi tidak ada atau tidak benar adanya jika ada bahan peledak atau bom yang dibawa di dalam perjalanan di dalam kereta tersebut,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Dukung Pemberantasan Teroris, Puan: Generasi Muda Harus Diselamatkan
-
Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tuanya
-
Tersangka Terorisme di Malang Beli Bahan Peledak Pakai Uang Jajan dari Orang Tua
-
Pura-pura Minta Sumbangan 17-an, Cerita Pak RT Sebelum Densus Gerebek Terduga Teroris di Kota Batu
-
Geger Penangkapan Terduga Teroris di Stasiun Solo Balapan, PT KAI Buka Suara
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
Terkini
-
Operasi Pekat Jaya Digelar Jelang Ramadan, Polda Metro Sasar Tawuran hingga Premanisme!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Siapa yang Mencopotnya? Chiki Fawzi Curhat Diberhentikan Jadi Petugas Haji karena Ada Arahan Atasan
-
Video Pedagang Es Gabus Dihakimi di Jalanan Bikin Geram, Ini 7 Faktanya
-
ICJR: Aparat TNI-Polri yang Paksa dan Intimidasi Pedagang Es Jadul Bisa Dipidana hingga 7 Tahun!
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT