Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, mengaku heran dengan munculnya isu adanya Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) terhadap UU MD3 soal aturan ketentuan kursi Ketua DPR RI. Menurutnya, sejauh ini belum ada wacana tersebut bergulir.
"Mana, siapa yang usulkan? Mana, ada yang usulkan nggak?," kata Adies di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/8/2024).
"Wacana dari mana?," sambungnya.
Ia mengaku memang sempat ada beberapa fraksi di DPR RI mengusulkan agar UU MD3 direvisi terutama soal aturan penentuan kursi pimpinan DPR RI. Namun usulan itu menguap.
"Kemarin yang saya dengar itu kan ada yang mengusulkan beberapa fraksi, semua itu masuk dari pimpinan, semua fraksi masuk dari pimpinan. Tapi kan belum ada tanggapan dari kawan-kawan fraksi lainnya. Kita tunggu aja lah itu seperti apa," beber dia.
Ia memastikan, jika perkembangan mengenai wacana itu belum ada dibicarakan di DPR RI.
"Bukan masalah urgensi ada apa nggak. Tetapi ini kan politik, itu kan dinamis. Sampai sekarang ini kan perkembangannya belum ada. Belum ada, hanya selentingan-selentingan," katanya.
"Tapi kan pada saat kita ketemu ketua-ketua fraksi juga belum ada yang ngomong gitu. Jadi ya kita tunggu aja, kita lihat apakah ada apa nggak," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengungkapkan, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah Presiden Jokowi ingin menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk Undang-Undang MPR, DPR, DPD (MD3) terkait dengan aturan penentuan kursi Ketua DPR RI.
Baca Juga: PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
Hal itu disampaikan Deddy ketika ditanya mengenai PDIP yang kini kembali menang dalam Pemilu 2024 dan berhak mengisi kursi Ketua DPR RI.
"Loh memang kan harusnya begitu (kursi Ketua DPR RI untuk PDIP lagi sebagai pemenang Pemilu)," kata Deddy ditemui di Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (1/8/2024).
Menurutnya, jika hal tersebut bukan lah hal yang mengejutkan. Ia justru mengungkap, jika dirinya mendengar kabar kalau pemerintah akan menerbitkan Perppu MD3 untuk mencegah PDIP duduki kursi Ketua DPR RI.
"Yang mengejutkan itu, kalau kalian mungkin perlu ada kabar-kabar katanya ada nih Perppu MD3 nih mau dibuat, kalian cek lah. Saya kan hanya dengar info," ujarnya.
Ia pun meminta awak media untuk menelisik kebenaran adanya kabat tersebut. Deddy tak menjelaskan soal kabar tersebut ia dengar dari mana.
"Kalian cari, benar nggak itu? Tanya sama Pratik (Mensesneg Pratikno) sana," katanya.
Berita Terkait
-
PDIP Dengar Kabar Pemerintah Bakal Terbitkan Perppu MD3 untuk 'Goyang' Kursi Ketua DPR RI
-
Soal Isu Perppu MD3 untuk Ketentuan Kursi Ketua DPR RI, Dasco Gerindra Belum Dengar
-
Kasus Bamsoet Dilaporkan ke MKD, Dasco Blak-blakan soal Amendemen UUD 1945 di DPR: Itu Hanya Wacana
-
Tanggapan Puan Terkait Pernyataan Megawati Menyoal Revisi UU MK dan UU Penyiaran
-
Pimpinan DPR Targetkan Revisi UU Kementerian Rampung sebelum Prabowo Dilantik
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana