Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan korupsi pada pelaksanaan haji 2024.
Kali ini, giliran Jaringan Perempuan Indonesia yang menyampaikan laporan tersebut kepada KPK.
Kordinator Jaringan Perempuan Indonesia Evi menilai Yaqut tidak menjalankan ketentuan UU. Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 64 ayat 2.
"Beliau ini, Pak Menteri Agama yang terhormat diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dengan menetapkan kuota haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah yaitu DPR RI," kata Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2024).
"Kok tiba- tiba ada kuota haji khusus sebanyak 27.680. Sedangkan menurut undang-undang bahwa 8 persen dari kuota haji Indonesia yaitu 241.000 adalah 19.280 kuota haji khusus," tambah dia.
Untuk itu, Jaringan Perempuan Indonesia mendesak KPK untuk memeriksa Menag Yaqut lantaran adanya dugaan 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota haji khusus.
"Kami JPI mempunyai semangat yang sama dengan KPK yaitu mencegah dan memberantas korupsi. Nah ini kami laporkan hasil temuan kami agar KPK dapat segera menuntaskan kasus dugaan KKN Kuota haji ini," tegas Evi.
Lebih lanjut, Evi mengatakan bahwa pihaknya juga menuntut perhatian dari Presiden Joko Widodo dalam perkara ini. Dia menilai Yaqut seharusnya dicopot dari jabatannya sebagai Menag.
"Harapan kami Bapak Presiden segera mengganti Menteri Agama RI agar kasus ini berfokus pada penyidikan. Tolong Ya Bapak Jokowi, tolong rakyat agar mendapatkan masa depan pelayanan dan penyelenggaraan haji yang baik," tandas Evi.
Baca Juga: Menag Yaqut Lagi-lagi Dilaporkan Ke KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Kasus Korupsi ASDP, Negara Rugi Triliunan Rupiah
-
Diusut KPK, Kerugian Negara di Kasus PT ASDP Diprediksi Tembus Rp1,27 Triliun
-
Namanya Terseret Korupsi Eks Gubernur Malut, KPK Berpeluang Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang
-
Periksa Mantan Caleg PDIP, KPK Dalami Modus yang Sama dengan Kasus Harun Masiku
-
Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Alexius Akim Ungkit Saat Diberhentikan PDIP
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!