Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan korupsi pada pelaksanaan haji 2024.
Kali ini, giliran Jaringan Perempuan Indonesia yang menyampaikan laporan tersebut kepada KPK.
Kordinator Jaringan Perempuan Indonesia Evi menilai Yaqut tidak menjalankan ketentuan UU. Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah pasal 64 ayat 2.
"Beliau ini, Pak Menteri Agama yang terhormat diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dengan menetapkan kuota haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah yaitu DPR RI," kata Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/7/2024).
"Kok tiba- tiba ada kuota haji khusus sebanyak 27.680. Sedangkan menurut undang-undang bahwa 8 persen dari kuota haji Indonesia yaitu 241.000 adalah 19.280 kuota haji khusus," tambah dia.
Untuk itu, Jaringan Perempuan Indonesia mendesak KPK untuk memeriksa Menag Yaqut lantaran adanya dugaan 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota haji khusus.
"Kami JPI mempunyai semangat yang sama dengan KPK yaitu mencegah dan memberantas korupsi. Nah ini kami laporkan hasil temuan kami agar KPK dapat segera menuntaskan kasus dugaan KKN Kuota haji ini," tegas Evi.
Lebih lanjut, Evi mengatakan bahwa pihaknya juga menuntut perhatian dari Presiden Joko Widodo dalam perkara ini. Dia menilai Yaqut seharusnya dicopot dari jabatannya sebagai Menag.
"Harapan kami Bapak Presiden segera mengganti Menteri Agama RI agar kasus ini berfokus pada penyidikan. Tolong Ya Bapak Jokowi, tolong rakyat agar mendapatkan masa depan pelayanan dan penyelenggaraan haji yang baik," tandas Evi.
Baca Juga: Menag Yaqut Lagi-lagi Dilaporkan Ke KPK Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Kasus Korupsi ASDP, Negara Rugi Triliunan Rupiah
-
Diusut KPK, Kerugian Negara di Kasus PT ASDP Diprediksi Tembus Rp1,27 Triliun
-
Namanya Terseret Korupsi Eks Gubernur Malut, KPK Berpeluang Periksa Bobby Nasution dan Kahiyang
-
Periksa Mantan Caleg PDIP, KPK Dalami Modus yang Sama dengan Kasus Harun Masiku
-
Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku, Alexius Akim Ungkit Saat Diberhentikan PDIP
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM