Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengakui menyelesaikan persoalan tanah bukan hal yang mudah.
Hal tersebut disampaikan AHY usai menyerahkan 12 sertifikat Tanah Elektronik di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, pada Selasa (6/8/2024).
“Seringkali permasalahan (tanah) tumpang tindih, ini sudah puluhan tahun bahkan sulit untuk mendapatkan kesepakatan,” kata AHY kepada wartawan termasuk Suara.com
Dia menyebut, persoalan tanah biasanya melibatkan berbagai pihak seperti aspek hukum, aspek sosial dan aspek ekonomi.
Oleh karenanya, mengatasi persoalan tanah tidak bisa dikerjakan sendiri melainkan harus dengan membangun kerja sana stake holder terkait.
“Pentingnya kita membangun kerja sama yang solid termasuk dengan pemerintah daerah dan jajaran Forkopimda yang pasti tidak pernah bisa terlepas satu sama lain,” ujarnya.
“Dan solusinya harus benar-benar di hajatkan dengan ketegasan dalam kepemimpinan maupun juga terobosan-terobosan yang bisa diterima berbagai pihak,” sambungnya.
AHY juga mengatakan, pihaknya berkomitmen akan menghadirkan pendekatan-pendekatan yang humanis, tapi juga progresif serta mengacu pada aturan hukum yang berlaku dalam mengatasi persoalan tanah.
Adapun, 12 sertifikat tanah yang diserahkan AHY dalam agenda tersebut terdiri dari 6 sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 sertifikat Hak Pakai Pemerintah, 1 sertifikat Wakaf, 1 sertifikat Rumah Ibadah Gereja dan 2 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Barang Milik Negara (BMN).
Baca Juga: 6 Potret AHY dan Annisa Pohan Nonton Olimpade Paris 2024 di Prancis
Jumlah tersebut akan terus bertambah, sertifikat bidang tanah di Kota Bekasi namun juga di seluruh daerah di Indonesia.
“Jadi targetnya itu sampai dengan akhir tahun ini secara nasional kami mendaftarkan 120 juta bidang tanah, dan tentunya diikuti dengan proses sertifikasinya,” ujar AHY.
“Saat ini kami sekarang di sekitar angka 116 juta bidang tanah sudah terdaftar di minggu pertama Agustus, nah ini kita kejar terus sampai dengan akhir tahun ini,” pungkasnya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
6 Potret AHY dan Annisa Pohan Nonton Olimpade Paris 2024 di Prancis
-
Demokrat Pertimbangkan Heru Budi untuk Pilgub DKI, AHY: Masih Digodok
-
Demokrat Resmi Usung AFU-Petrus di Pilgub Papua Barat Daya
-
Demokrat DKI Usul Nama Heru Budi Untuk Pilgub Jakarta, Begini Respons AHY
-
Tanah Ulayat Jadi Sorotan, AHY Turun Langsung Rapat di Kemenkopolhukam
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka