Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PKB) menjaga jarak dan tidak ikut mengurus internal partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Menurut Jazilul, PKB dan PBNU merupakan dua entitas yang berbeda. PKB merupakan partai politik, sedangkan PBNU organisasi kemasyarakatan (ormas) agama.
"Yang jelas PBNU dan PKB dua entitas yang berbeda. PBNU satu entitas, PKB satu entitas mari kita jaga jarak sesuai dengan konstitusi. Jadi, PBNU dan PKB tidak ada hubungannya," ujar Jazilul di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Ia mengatakan, secara undang-undang, pelaksanaan ormas dan parpol juga berbeda.
"Dua entitas yang berbeda. Yang stau diatur undang-undnag ormas yang satu diatur parpol. Jaga jarak sesuai jalur masing-masing. Jangan bikin kisruh," jelasnya.
Menurutnya, kisruh ini terjadi karena Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengambil alih PKB. Karena itu, ia berpesan agar PKB dan PBNU tak perlu bersinggungan dan mengurus urusan masing-masing.
"Yang jelas Gus Ipul kan yang menyampaikan membentuk tim untuk mengambil alih PKB. Itu kan bikin kisruh, itu bertentangan dengan aturan ormas aturan partai politik," katanya.
Sebelumnya diberitakan, meruncingnya hubungan kedua lembaga yang berbasis massa Nahdliyyin ini menjadi sorotan dalam dunia politik tanah air.
Kondisi itu dipicu pembentukan Panwas Haji oleh DPR yang dimotori legislator PKB terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang juga merupakan kader partai berlambang sembilan bintang tersebut.
Baca Juga: Besok, Pansus PBNU Panggil Gus Choi untuk Dalami Cara Cak Imin Kudeta PKB dari Gus Dur
Pun kondisi tersebut semakin panas setelah PBNU menginginkan untuk mengembalikan PKB ke NU. Elite PBNU pun kemudian membentuk pansus. Hal ini disampaikan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.
"Pansus itu bakal disebut sebagai Tim Lima yang bekerja untuk meluruskan sejarah PKB," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (26/7/2024).
Gus Ipul berpendapat bahwa pemilik sah partai politik yang dipimpin oleh Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar itu adalah NU.
"PBNU sedang berdiskusi, jika diperlukan, pembentukan Tim Lima akan segera dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas