Suara.com - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI, Rasyidi menyoal kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa (6/8/2024) kemarin. Sebab, ruangan rapat terlihat sepi dari kehadiran para anggota dewan Kebon Sirih itu.
Seharusnya, dalam rapat paripurna itu, ada aturan kuorum dua per tiga anggota dewan harus hadir. Sebab, paripurna tersebut merupakan pengambilan keputusan. Artinya, kehadiran anggota dewan dalam rapat minimal 71 orang dari 105 jumlah keseluruhan anggota DPRD DKI.
Dalam rapat itu, DPRD DKI memutuskan menjadikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) 2023 menjadi Perda.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pimpinan bahwa hari ini kami akan melaksanakan satu pengambilan keputusan yang diminta oleh para anggota DPRD DKI Jakarta," ujar Rasyidi.
"Kalau berdasarkan aturan kami bahwa kalau mau mengambil satu keputusan itu harus dua per tiga dari jumlah anggota. Jadi kalau misalnya kami 106, maka harus 71. Kalau sekarang sudah meninggal 1, maka 105 dari dua per tiga adalah 70 (anggota)," imbuhnya.
Berdasarkan penglihatannya saat itu, jumlah anggota dewan yang hadir tak mencapai 70 orang.
"Yang menjadi pernyataan kami, saya hanya mengingatkan, selaku BK bahwa apakah di ruangan ini cukup 70 atau tidak. Saya pikir tidak sampai," ungkapnya.
Meski melihat ruangan yang sepi, Rasyidi mengakui memang jumlah anggota DPRD DKI yang mengisi daftar kehadiran mencapai 71 orang.
"Tapi kalau saya barusan dari belakang, saya perhatikan tanda tangan memang ada 71. Ini perlu saya sampaikan saat ini agar kita semua artinya menjaga marwah daripasa DPRD DKI Jakarta ini," jelasnya.
Baca Juga: Wacana Gratiskan Sekolah Swasta di Jakarta, Heru Budi Sebut Bukan untuk Siswa Mapan
Meski ditemukan kejanggalan, Wakil Ketua DPRD DKI, Rany Mauliani selaku pimpinan rapat tetap melanjutkan rapat dengan alasan sudah memenuhi syarat kuorum.
"Tanda tangannya sudah sampai 71 pak. Jadi sudah dianggap untuk bisa sah mengambil keputusan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirujak usai Pamer Pilates dan Nongkrong di Kafe, DPRD DKI Santai Zita Anjani Bolos Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
-
Dituding Bersekongkol dengan Transjakarta soal Kuota Mikrotrans, Taufik Azhar Balas Sopir Angkot: Pendemo Cemburu
-
Terjerat Pinjol, DPRD DKI Ungkap Banyak PLJP Korban Iming-iming 'Tante' Rentenir: Memprihatinkan
-
Buntut Banyak Guru Honorer di Jakarta Diberhentikan, DPRD Segera Panggil Disdik DKI
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali
-
Perang Makin Menggila! Kapal Tanker Minyak Mentah Dekat Iran Dibom Hingga Meledak Hebat, 1 Tewas
-
Usai Lahan Disegel, Satgas PKH Mulai Hitung Denda Pelanggaran PT Mineral Trobos!
-
Pakar Militer: Perang Modern Bukan Sekadar Senjata Canggih, Ini Rahasia Ketangguhan Iran Hadapi AS
-
Benjamin Netanyahu Pernah Dikabarkan Tewas saat Rapat: Kena Rudal Iran Bertubi-tubi
-
Tok! DPR Sahkan RUU PPRT, Hak Cipta, dan Pengelolaan Keuangan Haji Jadi Usul Inisiatif
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Pemanggilan Gus Yaqut ke KPK Hari Ini
-
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031, Friderica Widyasari Jadi Ketua
-
Blunder Pejabat AS, Iran Tertawakan Klaim Bohong Antek Zionis Berani Masuk Selat Hormuz