Suara.com - Politisi Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi memenuhi panggilan Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024). Pemanggilan PBNU ini didasari rencana pengambilalihan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Gus Choi diminta hadir karena dianggap mengetahui sejarah pendirian PKB sejak era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Gus Choi juga merupakan mantan anggota PKB sampai tahun 2013 lalu.
Dalam kesempatan itu, Gus Choi menceritakan soal sejarah pendirian PKB kepada para petinggi PBNU. Namun, ia mengaku hanya bicara soal sejarah dan tak membicarakan soal kepengurusan PKB di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Saya tidak akan menyinggung PKB hari ini, atau menyinggung PKB selama saya tidak di PKB, karena saya sekarang sudah berada di partai luar PKB sehingga saya tidak masuk pada wilayah, misalnya menyangkut apa kondisi, situasi, profil, kenyataan, fakta-fakta PKB hari ini itu saya tidak punya hak itu," ujar Gus Choi.
Berdasarkan sejarah, kata Gus Choi, PKB tak akan pernah ada tanpa PBNU dan Gus Dur. Sebab, PKB didirikan setelah reformasi atas aspirasi warga NU dan termasuk Gus Dur di dalamnya.
"Ketika Gus Dur jadi Ketua Umum PBNU, memberikan atas desakan warga NU, politikus NU, aktivis NU, NU harus memiliki partai sendiri, NU-nya tetap sebagai organisasi keagamaan kemasyarakatan," katanya.
"NU menyambut aspirasi masyarakat, dengan mengeluarkan surat tugas kepada sejumlah pengurus NU untuk mendesain, untuk membuat rumusan-rumusan, pokok-pokok pikiran, untuk membuat partai," lanjutnya menambahkan.
Atas dasar itu, Gus Choi menyebut PKB memiliki hubungan historis, kultural, dan aspiratif dengan PBNU. Artinya, PKB memiliki kewajiban untuk menjadi representasi pergerakan dan menampung aspirasi warga NU.
"Pergerakan partai yang didirikan NU ketika dia memperjuangkan gerakan politiknya di luar, harus mencerminkan aspirasi Nahdlatul Ulama," tuturnya.
Baca Juga: Relawan Yakin Konflik PBNU-PKB Tak Akan Mengurangi Dukungan PKB Terhadap Pencalonan Anies
Oleh karena itu, Gus Choi menyebut PBNU memiliki peran untuk mengevaluasi hingga menata ulang PKB saat ini jika diperlukan.
"NU atau PBNU punya hak untuk mengevaluasi perjalanan PKB. Punya hak untuk mengoreksi, bukan ikut campur, bukan ikut campur, karena memang sejarahnya begitu. Punya hak evaluasi, koreksi, atau menata ulang," ungkapnya.
Kendati demikian, ia tak memberikan saran apapun untuk pergerakan PBNU ke depannya. Ia menyerahkan sepenuhnya penilaian atas apa yang ia sampaikan kepada PBNU.
"Saya tidak masuk pada wilayah harus diapakan Muhaimin, harus melakukan apa terhadap PKB yang sekarang. Untuk penilaian bla bla bla itu silakan PBNU yang punya, bukan saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan