Suara.com - Relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, meyakini konflik internal yang tengah terjadi antara PKB dengan PBNU tidak akan mempengaruhi dukungan politik PKB untuk Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024.
"Kami berpadangan dengan perbedaan pendapat ini tidak akan mengurangi dukungan PKB terhadap pencalonan Bapak Anies Baswedan di Pilkada Jakarta," ujar Iwan Tarigan kepada Suara.com, Rabu (7/8/2024).
Sejauh ini Anies sudah didukung oleh PKS dan Partai Nasdem untuk menjadi bakal calon Gubernur Jakarta 2024. Sementara DPP PKB belum memberikan rekomendasi meski DPW PKB Jakarta sudah menyatakan mendukung Anies.
Terkait dengan nama Wakil untuk mendampingi Anies di Pilgub Jakarta, Iwan buka suara. Namun, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Anies.
"Kita dari Relawan akan mendukung siapapun wakil pilihan Bapak Anies Baswedan," katanya.
Mengenai perseteruan internal PKB dan PBNU, relawan Anies berharap agar dapat diselesaikan secepatnya. Ia mengimbau agar para pemimpin kedua belah pihak dapat menahan diri dan duduk mesyawarah menyelesaikan perbedaan pandangan dan sikap.
"Kami percaya perbedaan pendapat antara PBNU dan PKB adalah hal lumrah di organisasi," katanya.
Iwan juga berkeyakinian konfilk internal PKB dan PBNU tidak akan berdampak pada suara jika nantinya Anies maju di Pilkada Jakarta 2024 dengan dukungan PKB.
Konflik PBNU Vs PKB
engurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ingin membawa kembali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke khitahnya. Namun hal itu mendapat resistensi dari PKB dan akhirnya menjadi polemik kekinian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PKB, Jazilul Fawaid menilai jika Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ingin menggembosi partainya. Ia mengaku selama ini PKB tak pernah punya masalah dengan PBNU.
"Dari awal PKB menyadari hubungan historis antara PKB dan NU. Dan kami tidak pernah mempermasalahkan jika PBNU posisinya berjarak dengan seluruh partai politik termasuk PKB. Meskipun faktanya, saya rasa Gus Yanya Gus Ipul itu sering menggembosi PKB," kata Jazilul di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Ia menegaskan, jika PKB bukan merupakan badan otonom dari PBNU. Menurutnya, PKB sebagai partai itu berdaulat.
"PKB berdaulat menjalankan undang-undang partai politik. Undang-undang nomor 2 tahun 2011. Sedangkan NU berjalan dengan undang-undang ormas. Jadi kamarnya berbeda," ujarnya.
Berita Terkait
-
Cak Imin Dapat Tawaran Menarik dari Kaesang, Batal Dukung Anies di Pilkada DKI?
-
KIM Plus Jadi Ancaman Serius, Anies Bisa Gagal Berlayar kalau Ditinggal PKS-NasDem
-
KIM Plus Berpotensi Gembosi Mesin Politik Anies, Di Jatim Dan Banten Sudah Terjadi
-
Bunda Alfa Khawatir Anies Gagal Maju di Pilkada Jakarta 2024 karena Perubahan Dukungan Partai
-
Munculnya KIM Plus di Pilkada Jakarta Bikin Buntung, Nasib Anies Bisa Diselamatkan jika PDIP-PKS Guyub, Bisa?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji
-
Permudah Evakuasi Area Tanah Longsor Bandung Barat, BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jabar
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu