News / Metropolitan
Kamis, 08 Agustus 2024 | 09:10 WIB
Ilustrasi pembunuhan bayi. (Antara)

Suara.com - TY (35), ibu-ibu di Jagakarsa, Jakarta Selatan kini harus meringkuk di penjara karena tega membanting bayinya sendiri, AK (1 tahun) hingga tewas. Aksi keji itu terjadi saat TY duduk bareng korban di depan teras rumahnya pada Minggu (4/8/2024) sore. 

Terungkap fakta baru setelah polisi meringkus TY. Ternyata, ibu pembunuh bayi pernah mengidap gangguan mental. Fakta itu terkuak dari hasil pemeriksaan polisi kepada TY. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, sang ibu berinisial TY (35) ini pernah mengalami atau pernah sakit mental," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dikutip dari Antara, Kamis (8/8/2024).

Nurma mengatakan, menurut pengakuan keluarga yang menjadi saksi, sang ibu sempat berobat ke rumah sakit jiwa.

Atas dugaan tersebut, katanya, polisi melakukan observasi kejiwaan terhadap TY di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Terlapor sedang di RS Kramat Jati dilakukan observasi," katanya. 

 Ditambahkan, hingga kini kondisi TY tidak memungkinkan dimintai keterangan karena kondisi psikologis yang bersangkutan tidak stabil. 

"Terlapor itu, saat diperiksa bengong, kemudian tidak menjawab," ujarnya.

Penganiayaan itu terjadi ketika TY dan AK sedang duduk-duduk di depan teras rumahnya sekitar pukul 17.30 WIB sore.

Baca Juga: Terancam Digusur, Warga Bantaran Kali Mampang soal Relokasi ke Rusun Jagakarsa: Kami Pikir-pikir Dulu!

Polisi telah memeriksa saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut yakni nenek, tante dan paman korban AK.

Hingga kini belum diketahui secara pasti alasan TY tega menganiaya dengan membanting anak kandungnya itu hingga tewas. (Antara)

Load More