Suara.com - Beredar narasi di media sosial yang menyatakan bahwa Pemerintah Swiss tidak mengakui Islam dan melarang penggunaan hijab. Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook, pada 18 Juli 2024. Begini narasi dalam unggahan tersebut:
“Swiss melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi melalui referendum. Apakah Anda ingin referendum yang sama diadakan di semua negara Eropa?”
Namun begitu, klaim yang beredar di media sosial mengenai Pemerintah Swiss yang dikatakan tidak mengakui Islam dan melarang penggunaan hijab adalah salah.
Faktanya, pemerintah Swiss tidak melarang hijab. Sebaliknya, pada referendum 2023, Swiss hanya menetapkan larangan atas penggunaan penutup wajah penuh seperti burka dan masker ski, bukan hijab.
Referendum yang digelar pada 2021 memutuskan untuk melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum.
Keputusan ini diambil untuk alasan keamanan dan identifikasi di ruang publik. Hasil referendum tersebut diimplementasikan pada 2023 dengan aturan yang mengenakan denda hingga 1.000 franc Swiss, setara dengan Rp 18,5 juta, bagi mereka yang melanggar.
Meski ada larangan penggunaan penutup wajah penuh, pemerintah Swiss tetap mengakui Islam sebagai agama yang sah dan dapat dianut oleh warganya. Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Swiss.
Klarifikasi ini penting untuk membantah berita yang menyesatkan yang menyebar di media sosial, terutama di Facebook, yang mengklaim bahwa Swiss telah melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi.
Dengan informasi yang akurat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami konteks kebijakan yang sebenarnya berlaku di Swiss.
Baca Juga: Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan
Berita Terkait
-
Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan
-
Agama dan Prestasi Veddriq Leonardo yang Jadi Harapan Terakhir Medali Emas di Ajang Panjat Tebing Olimpiade Paris 2024
-
Cek Fakta: Ada Pembangunan Patung Naga Raksasa di IKN, Benarkah?
-
Cek Fakta: Daun Mengkudu Bisa Sembuhkan Darah Tinggi Secara Permanen, Benarkah?
-
Batasan Pemakaian Sutera bagi Laki-laki dalam Islam
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi