Suara.com - Beredar narasi di media sosial yang menyatakan bahwa Pemerintah Swiss tidak mengakui Islam dan melarang penggunaan hijab. Narasi tersebut beredar melalui sebuah unggahan di media sosial Facebook, pada 18 Juli 2024. Begini narasi dalam unggahan tersebut:
“Swiss melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi melalui referendum. Apakah Anda ingin referendum yang sama diadakan di semua negara Eropa?”
Namun begitu, klaim yang beredar di media sosial mengenai Pemerintah Swiss yang dikatakan tidak mengakui Islam dan melarang penggunaan hijab adalah salah.
Faktanya, pemerintah Swiss tidak melarang hijab. Sebaliknya, pada referendum 2023, Swiss hanya menetapkan larangan atas penggunaan penutup wajah penuh seperti burka dan masker ski, bukan hijab.
Referendum yang digelar pada 2021 memutuskan untuk melarang penggunaan penutup wajah di tempat umum.
Keputusan ini diambil untuk alasan keamanan dan identifikasi di ruang publik. Hasil referendum tersebut diimplementasikan pada 2023 dengan aturan yang mengenakan denda hingga 1.000 franc Swiss, setara dengan Rp 18,5 juta, bagi mereka yang melanggar.
Meski ada larangan penggunaan penutup wajah penuh, pemerintah Swiss tetap mengakui Islam sebagai agama yang sah dan dapat dianut oleh warganya. Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi Swiss.
Klarifikasi ini penting untuk membantah berita yang menyesatkan yang menyebar di media sosial, terutama di Facebook, yang mengklaim bahwa Swiss telah melarang hijab dan tidak lagi mengakui Islam sebagai agama resmi.
Dengan informasi yang akurat, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami konteks kebijakan yang sebenarnya berlaku di Swiss.
Baca Juga: Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan
Berita Terkait
-
Ini Hukum Makan Daging Kucing dalam Islam dan Bahaya Bagi Kesehatan
-
Agama dan Prestasi Veddriq Leonardo yang Jadi Harapan Terakhir Medali Emas di Ajang Panjat Tebing Olimpiade Paris 2024
-
Cek Fakta: Ada Pembangunan Patung Naga Raksasa di IKN, Benarkah?
-
Cek Fakta: Daun Mengkudu Bisa Sembuhkan Darah Tinggi Secara Permanen, Benarkah?
-
Batasan Pemakaian Sutera bagi Laki-laki dalam Islam
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi