Suara.com - Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) melaporkan bahwa sebanyak 483 orang telah ditangkap, dan 149 dakwaan telah diajukan terkait aksi kekerasan di Inggris yang berlangsung sejak akhir bulan lalu. Kerusuhan tersebut menargetkan komunitas Muslim, kelompok minoritas, dan migran, menyusul klaim palsu yang tersebar di media sosial.
NPCC menyatakan bahwa puluhan pelaku telah dihukum melalui proses peradilan yang dipercepat. Selain itu, banyak tersangka masih ditahan menunggu sidang lebih lanjut.
Sebelumnya, ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri untuk mengawasi 36 pertemuan, yang sebagian besar berlangsung damai meskipun ada beberapa penangkapan pada Rabu (8/8) malam.
Ketua Dewan Kepala Polisi Nasional, Gavin Stephens menegaskan bahwa tindakan polisi untuk menindak pelaku kerusuhan terus berjalan dengan intens.
"Masyarakat mengalami masa yang mengkhawatirkan dan sangat menantang bagi semua pihak yang terlibat," kata Stephens.
"Persatuan yang luar biasa telah ditunjukkan di seluruh negeri dan inilah cara kita mengatasi perpecahan, dengan bersatu." lanjutnya.
Sejauh ini, 104 petugas dilaporkan terluka, dengan banyak dari mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka serius. Stephens menekankan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen menjaga keselamatan publik di tengah situasi yang tegang ini.
Sementara itu, Direktur Penuntutan Umum, Stephen Parkinson, menyatakan bahwa dakwaan baru terus disahkan setiap jam, dan hukuman penjara yang signifikan telah dijatuhkan kepada pelaku kekerasan ini.
"Keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara ini," kata Parkinson.
Kerusuhan ini dipicu oleh rumor palsu yang menyebut bahwa seorang tersangka penusukan, yang menewaskan tiga anak di Southport, adalah seorang pencari suaka Muslim. Namun, pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang sebenarnya sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun dari Cardiff, Wales, yang lahir dari orang tua asal Rwanda.
Meskipun fakta ini terungkap, klaim palsu tersebut telah memicu kemarahan dan kebencian dari kelompok sayap kanan.
Berita Terkait
-
Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris
-
Here We Go! Daftar Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Inggris, Ada yang Menyedihkan Terbuang dan Turun Level
-
Peluang Belum Tertutup! Elkan Baggott Masih Bisa Debut di Premier League, Kok Bisa?
-
Pengawal Raja Inggris Tuai Pujian usai Arahkan 'Kuda Galak' Bersikap Lembut ke Wanita Berkebuthan Khusus
-
Hiu Sepanjang 3 Meter Muncul di Pantai, Gemparkan Pengunjung Mayoritas Anak-anak
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar