Suara.com - Dewan Kepala Polisi Nasional (NPCC) melaporkan bahwa sebanyak 483 orang telah ditangkap, dan 149 dakwaan telah diajukan terkait aksi kekerasan di Inggris yang berlangsung sejak akhir bulan lalu. Kerusuhan tersebut menargetkan komunitas Muslim, kelompok minoritas, dan migran, menyusul klaim palsu yang tersebar di media sosial.
NPCC menyatakan bahwa puluhan pelaku telah dihukum melalui proses peradilan yang dipercepat. Selain itu, banyak tersangka masih ditahan menunggu sidang lebih lanjut.
Sebelumnya, ribuan petugas polisi dikerahkan di seluruh negeri untuk mengawasi 36 pertemuan, yang sebagian besar berlangsung damai meskipun ada beberapa penangkapan pada Rabu (8/8) malam.
Ketua Dewan Kepala Polisi Nasional, Gavin Stephens menegaskan bahwa tindakan polisi untuk menindak pelaku kerusuhan terus berjalan dengan intens.
"Masyarakat mengalami masa yang mengkhawatirkan dan sangat menantang bagi semua pihak yang terlibat," kata Stephens.
"Persatuan yang luar biasa telah ditunjukkan di seluruh negeri dan inilah cara kita mengatasi perpecahan, dengan bersatu." lanjutnya.
Sejauh ini, 104 petugas dilaporkan terluka, dengan banyak dari mereka harus mendapatkan perawatan di rumah sakit akibat luka serius. Stephens menekankan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen menjaga keselamatan publik di tengah situasi yang tegang ini.
Sementara itu, Direktur Penuntutan Umum, Stephen Parkinson, menyatakan bahwa dakwaan baru terus disahkan setiap jam, dan hukuman penjara yang signifikan telah dijatuhkan kepada pelaku kekerasan ini.
"Keadilan terus ditegakkan setelah masa yang sangat sulit bagi negara ini," kata Parkinson.
Kerusuhan ini dipicu oleh rumor palsu yang menyebut bahwa seorang tersangka penusukan, yang menewaskan tiga anak di Southport, adalah seorang pencari suaka Muslim. Namun, pihak berwenang kemudian mengidentifikasi penyerang sebenarnya sebagai Axel Rudakubana, seorang remaja berusia 17 tahun dari Cardiff, Wales, yang lahir dari orang tua asal Rwanda.
Meskipun fakta ini terungkap, klaim palsu tersebut telah memicu kemarahan dan kebencian dari kelompok sayap kanan.
Berita Terkait
-
Pria 59 Tahun Dijatuhi Hukuman Penjara atas Kerusuhan di Inggris
-
Here We Go! Daftar Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Inggris, Ada yang Menyedihkan Terbuang dan Turun Level
-
Peluang Belum Tertutup! Elkan Baggott Masih Bisa Debut di Premier League, Kok Bisa?
-
Pengawal Raja Inggris Tuai Pujian usai Arahkan 'Kuda Galak' Bersikap Lembut ke Wanita Berkebuthan Khusus
-
Hiu Sepanjang 3 Meter Muncul di Pantai, Gemparkan Pengunjung Mayoritas Anak-anak
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya