Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh bisa melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga video call saat dia berada di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa peristiwa saat Gazalba berkomunikasi menggunakan ponsel untuk berhubungan dengan teman dekatnya, Fify Mulyani terjadi saat periode petugas rutan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pungutan liar bertugas.
“Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
“Jadi KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tambah dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan komunikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan teman dekatnya, Fify Mulyani saat di Rutan KPK.
Hal tersebut terungkap pada sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.
Awalnya, jaksa menanyakan kepada Fify bagaimana mulanya dia bisa berkomunikasi dengan Gazalba. Fify mengaku dihubungi melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp.
“Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab,” kata Fify di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Darimana meyakinkan kalau itu Terdakwa? Kan di Rutan nggak bisa pegang HP?” tanya jaksa.
Baca Juga: Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh
“Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya,” jawab Fify.
“Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?” lanjut jaksa.
“Jadi beliau 'assalamualaikum, sehat?' pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi, ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau,” sahut Fify.
Bukan hanya komunikasi melalui pesan singkat atau chat, Fify juga mengakui bahwa dirinya sempat melakukan panggilan video atau video call dengan Gazalba.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan apakah ada komunikasi dengan panggilan sayang saat Fify melakukan video call dengan Gazalba. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Fify.
“Selain chat ini juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya Bu?” tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Sebut Bobby Dan Kahiyang Mesti Dipanggil, ICW: Tak Ada Aturan Keluarga Presiden Tak Boleh Diperiksa KPK
-
Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan', ICW: Wajib Ditelusuri KPK!
-
KPK Disarankan Panggil Bobby Nasution Di Kasus Eks Gubernur Malut, Hasto PDIP: Semua Warga Sama Di Mata Hukum
-
KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang
-
Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?