Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh bisa melakukan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp hingga video call saat dia berada di Rutan KPK.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa peristiwa saat Gazalba berkomunikasi menggunakan ponsel untuk berhubungan dengan teman dekatnya, Fify Mulyani terjadi saat periode petugas rutan yang saat ini menjadi terdakwa kasus pungutan liar bertugas.
“Infonya hal tersebut terjadi di saat masa periode petugas Rutan yang saat ini sudah dikenakan sanksi pidana,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (9/8/2024).
“Jadi KPK sudah melakukan mitigasi resiko dan pencegahan kedepan agar hal tersebut tidak terulang kembali,” tambah dia.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan komunikasi Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh dengan teman dekatnya, Fify Mulyani saat di Rutan KPK.
Hal tersebut terungkap pada sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Gazalba Saleh.
Awalnya, jaksa menanyakan kepada Fify bagaimana mulanya dia bisa berkomunikasi dengan Gazalba. Fify mengaku dihubungi melalui pesan singkat pada aplikasi WhatsApp.
“Tahu-tahu saya dihubungi beliau, ada WA masuk, terus saya jawab,” kata Fify di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/8/2024).
“Darimana meyakinkan kalau itu Terdakwa? Kan di Rutan nggak bisa pegang HP?” tanya jaksa.
Baca Juga: Fify Mulyani Kirim Makanan Hingga Pashmina Lewat Istri Sah Gazalba Saleh
“Kayaknya kita bisa mengenali orang dari gaya bahasanya,” jawab Fify.
“Apa yang disampaikan sehingga saudara yakin?” lanjut jaksa.
“Jadi beliau 'assalamualaikum, sehat?' pasti gitu logat-logat sampaikan ketika beliau me-WA. Jadi, ada khasnya yang saya kenali bahwa ini beliau,” sahut Fify.
Bukan hanya komunikasi melalui pesan singkat atau chat, Fify juga mengakui bahwa dirinya sempat melakukan panggilan video atau video call dengan Gazalba.
Lebih lanjut, jaksa menanyakan apakah ada komunikasi dengan panggilan sayang saat Fify melakukan video call dengan Gazalba. Hal tersebut lantas dibenarkan oleh Fify.
“Selain chat ini juga ada video call? Ini ada sayang-sayangan biasa ya Bu?” tanya jaksa.
Berita Terkait
-
Sebut Bobby Dan Kahiyang Mesti Dipanggil, ICW: Tak Ada Aturan Keluarga Presiden Tak Boleh Diperiksa KPK
-
Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan', ICW: Wajib Ditelusuri KPK!
-
KPK Disarankan Panggil Bobby Nasution Di Kasus Eks Gubernur Malut, Hasto PDIP: Semua Warga Sama Di Mata Hukum
-
KPK Didesak Agus Rahardjo Berani Cari Alat Bukti untuk Periksa Bobby dan Kahiyang
-
Sebut Pimpinan KPK Sudah Babak Belur, Deputi V KSP: Mereka Harus Ngaca!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu