Suara.com - Komisi D DPRD DKI Jakarta menunda permintaan dana Rp 210 miliar dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk uang muka proyek penanggulangan banjir. Sebab, pengajuan tersebut dirasa belum mendesak untuk dikabulkan.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, pemerintah pusat belum mengeluarkan secara spesifik mengenai penanganan banjir itu sebagai proyek strategis nasional (PSN) di Jakarta. Ia pun merasa heran, lantaran penyusunan PSN belum rampung tapi anggaran sudah diajukan.
Apalagi, pengajuan uang muka ini dilakukan secara mendadak dalam Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024.
"Ini kan berbicara aturannya, kalau PSN nya saja belum selesai, belum keluar kenapa harus kita paksain," ujar Ida di gedung DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).
Dinas SDA DKI rencananya mengajukan anggaran ini sambil menunggu pemerintah pusat merampungkan penyusunan PSN itu. Namun, Ida merasa tak bisa menerimanya karena rancangan penganggaran proyek ini juga belum jelas.
"Kalau sekadar perencanaannya doang masih mending, kalau sekarang memang mengagetkan. Saya berpikir tadinya kalau PSN itu anggarannya dari pemerintah pusat, ternyata anggarannya kan dari kita sendiri kan, APBD," ucap Ida.
Politisi PDIP ini menilai seharusnya pemerintah pusat ikut terlibat dalam pendanaan proyek ini. Alasannya, penyebab banjir di Jakarta juga disebabkan infrastruktur dari daerah sekitar.
"Banjir kan bukan dari DKI saja, air itu kan kiriman dari Bogor dan lain sebagainya. Harusnya anggaran yah dari pemerintah pusat, jangan menjadi beban DKI saja," ucapnya.
"Terkait dengan ini kita akan rapat internal apakah kita setuju atau kita memberikan rekomendasi apa, apakah perlu menunggu dulu PSN-nya keluar dan lain sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Pembahasan Proyek Pengendalian Banjir Rp 210 M Memanas, Anggota DPRD DKI Gebrak Meja
Sebelumnya diberitakan, pembahasan anggaran senilai Rp210 miliar untuk proyek pengendalian banjir DPRD DKI berlangsung panas.
Sejumlah anggota dewan mempertanyakan maksud dan tujuan dari pengajuan dana yang terbilang tidak sedikit itu.
Dalam rapat Komisi D DPRD DKI yang membahas soal RPAPBD 2024, Dinas SDA DKI mengajukan sekitar Rp 210 miliar untuk pengadaan pompa dan normalisasi sungai.
Meski demikian, dana tersebut masih berupa uang muka dan hanya baru mulai dikerjakan pada tahun 2025.
Mendengar hal ini, Anggota Komisi D DPRD DKI, Ferrial Sofyan langsung meradang. Ia menilai tak seharusnya DPRD DKI menyetujui pengajuan anggaran itu karena proses pelaksanaan proyeknya tak dilaksanakan tahun ini.
"Itu tahun depan saja (diajukan). Kok dipaksakan tahun ini? Buat apa kita buang duit seperlima triliun untuk kegiatan yang kita bangun tahun depan. Buat apa? Ini diketok anggaran perubahan saja bulan apa? September paling cepat," kata Ferrial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO