Pemindahan lokasi upacara ini pun tidak berjarak jauh dengan Istana Merdeka dan masih di wilayah Jakarta. Bahkan, presiden berikutnya pun tidak pernah mengganti lokasi upacara di tempat lain.
Mereka hanya mengganti bendera pusaka dengan replikanya. Tujuannya agar bendera merah putih yang asli dijahit oleh Fatmawati tidak rusak.
Upacara di IKN
Mengutip dari presidenri.go.id, upacara detik-detik proklamasi kemerdekaan RI akan dilakukan di IKN dengan waktu pelaksanaan mengikuti waktu Indonesia Barat. Presiden Jokowi akan bertindak sebagai inspektur upacara.
Sementara itu di Jakarta, Wapres Maruf Amin bakal memimpin upacara 17 Agustus 2024 di Istana Merdeka. Tahun ini, upacara HUT RI ke 79 dilakukan di dua tempat yaitu IKN dan Jakarta.
"Upacara di halaman Istana Merdeka Jakarta itu mengikuti tata upacara militer di IKN. Kemudian upacara penurunan bendera sang merah putih juga diselenggarakan di dua tempat baik di IKN, maupun di halaman Istana Merdeka Jakarta. Itu agenda pokoknya,” ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno (1/8/2024).
Pelaksanaan upacara di IKN ini pun menimbulkan pro kontra di masyarakat. Tak hanya mengubah tradisi upacara 17 Agustus yang telah berjalan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Sebab lain, masyarakat sekitar pun tidak dapat mengikuti upacara yang digelar di lapangan utama depan Istana Garuda itu. Alasannya, pemerintah memberikan undangan terbatas untuk tamu-tamu yang bisa hadir di upacara tersebut.
Tamu yang diundang untuk ikut upacara di IKN diantaranya presiden terpilih (Prabowo Subianto), pimpinan lembaga negara, menteri, panglima, Kapolri, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, masyarakat umum sekitar IKN dan para pekerja di IKN.
Baca Juga: Contoh Pidato Kemerdekaan untuk Upacara 17 Agustus, Gelorakan Semangat Melawan Penjajahan!
Berdasarkan laporan yang diterima Suara.com, Sekretariat Presiden (Setpres) telah menyediakan 400 kuota untuk tokoh masyarakat di seluruh Kalimantan Timur.
Sementara khusus untuk warga sekitar IKN tersedia 500 kuota undangan untuk masing-masing pada acara pagi (pengibaran bendera) dan sore (penurunan bendera).
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim Ahmad Firdaus Kurniawan menjelaskan, jumlah kuota dibatasi sebab kondisi IKN masih dalam tahap pembangunan. Sehingga belum kondusif dan memadai jika dipaksa untuk membuka akses lebih banyak orang.
"Akses ke IKN saat ini masih terbatas dan ada beberapa titik yang belum bisa diakses publik karena alasan keamanan dan keselamatan. Jadi, untuk sementara waktu, jumlah peserta harus dibatasi," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Contoh Pidato Kemerdekaan untuk Upacara 17 Agustus, Gelorakan Semangat Melawan Penjajahan!
-
Prosesi Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Menuju IKN
-
LIVE STREAMING: Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi ke Ibu Kota Nusantara
-
AMAN Tegaskan Upacara HUT RI di IKN Merusak Keberagaman; Orang Balik Terancam Punah
-
Rangkaian Upacara HUT RI ke 79 Lengkap! Besok Kirab Bendera Pusaka hingga Penurunan Merah Putih
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Jalur Wisata Pusuk Sembalun Tertutup Longsor, Gubernur NTB Instruksikan Percepatan Pembersihan
-
BMKG: Jakarta Barat dan Jakarta Selatan Diprakirakan Hujan Sepanjang Hari
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI