Suara.com - Baru-baru ini, sebuah klaim menyesatkan tersebar di media sosial yang menyatakan bahwa Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo, tidak dapat dilantik sebagai Wakil Presiden karena tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Klaim ini pertama kali muncul di akun X @BrutusTu4__, yang menuduh bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sesuai pasal 169 Huruf R Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut terbukti tidak benar.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya, Gibran Rakabuming lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta dan kemudian melanjutkan pendidikan setara SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura.
Setelah itu, pada tahun 2010, Gibran berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di University of Bradford, Singapura, dengan gelar Bachelor of Science di bidang studi pemasaran.
Berita tentang ijazah palsu Gibran sudah sering beredar di media sosial, tetapi semua tuduhan tersebut tidak berdasar.
Kebenaran mengenai pendidikan Gibran sudah terkonfirmasi, dan tuduhan yang menyatakan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Wakil Presiden adalah informasi yang salah dan menyesatkan.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, setelah pengumuman hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan 96.214.691 suara, mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 27.040.878 suara.
KPU RI telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan menyelesaikan pengesahan perolehan suara di 38 provinsi pada 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sementara Anies-Muhaimin memenangkan dua provinsi. Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi. Pemilihan Presiden 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Cek Fakta: Sesak Napas Akut Bisa Sembuh dengan Pijat Kaki, Benarkah?
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sementara pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dijadwalkan pada 1 Oktober 2024. Jika ada perselisihan terkait hasil pemilu, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan hasil oleh KPU.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sesak Napas Akut Bisa Sembuh dengan Pijat Kaki, Benarkah?
-
Cek Fakta: Elon Musk Bagikan Kekayaan di Situs Judi Online, Benarkah?
-
Respon Gibran Usai Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Umum Partai Golkar
-
Gibran Ikut Sentil Metro TV Soal 'Giveaway' Medali Gregoria Mariska: Kok Gitu Sih?
-
Sifat Asli Gibran Rakabuming Dibongkar Suami Kiky Saputri, Bikin Pengakuan Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing