Suara.com - Baru-baru ini, sebuah klaim menyesatkan tersebar di media sosial yang menyatakan bahwa Gibran Rakabuming, putra Presiden Joko Widodo, tidak dapat dilantik sebagai Wakil Presiden karena tidak memiliki ijazah SMA atau sederajat.
Klaim ini pertama kali muncul di akun X @BrutusTu4__, yang menuduh bahwa Gibran tidak memenuhi syarat sesuai pasal 169 Huruf R Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, klaim tersebut terbukti tidak benar.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari berbagai sumber terpercaya, Gibran Rakabuming lulus dari SMP Negeri 1 Surakarta dan kemudian melanjutkan pendidikan setara SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura.
Setelah itu, pada tahun 2010, Gibran berhasil menyelesaikan pendidikan sarjananya di University of Bradford, Singapura, dengan gelar Bachelor of Science di bidang studi pemasaran.
Berita tentang ijazah palsu Gibran sudah sering beredar di media sosial, tetapi semua tuduhan tersebut tidak berdasar.
Kebenaran mengenai pendidikan Gibran sudah terkonfirmasi, dan tuduhan yang menyatakan bahwa ia tidak memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Wakil Presiden adalah informasi yang salah dan menyesatkan.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, setelah pengumuman hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak dengan 96.214.691 suara, mengungguli pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang mendapatkan 27.040.878 suara.
KPU RI telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional untuk 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan menyelesaikan pengesahan perolehan suara di 38 provinsi pada 20 Maret 2024. Pasangan Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sementara Anies-Muhaimin memenangkan dua provinsi. Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu pun provinsi. Pemilihan Presiden 2024 ini diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies-Muhaimin, Prabowo-Gibran, dan Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Cek Fakta: Sesak Napas Akut Bisa Sembuh dengan Pijat Kaki, Benarkah?
Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih dijadwalkan pada 20 Oktober 2024, sementara pelantikan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dijadwalkan pada 1 Oktober 2024. Jika ada perselisihan terkait hasil pemilu, pasangan calon dapat mengajukan keberatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu paling lama tiga hari setelah penetapan hasil oleh KPU.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Sesak Napas Akut Bisa Sembuh dengan Pijat Kaki, Benarkah?
-
Cek Fakta: Elon Musk Bagikan Kekayaan di Situs Judi Online, Benarkah?
-
Respon Gibran Usai Dikabarkan Bakal Jadi Ketua Umum Partai Golkar
-
Gibran Ikut Sentil Metro TV Soal 'Giveaway' Medali Gregoria Mariska: Kok Gitu Sih?
-
Sifat Asli Gibran Rakabuming Dibongkar Suami Kiky Saputri, Bikin Pengakuan Mengejutkan
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO