Suara.com - Ekstraksi data percakapan di handphone (HP) milik Vina menjadi fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina Cirebon.
Dalam ekstraksi data percakapan Vina kepada saksi Mega dan Widi ini menunjukkan keterangan waktu saat Vina masih hidup yang ternyata berbeda dengan putusan di tahun 2016 silam.
“Yang paling mengesankan dari bukti percakapan ini juga keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina dan Widi kita bisa rujuk di angka 55, di situ kita bisa lihat bersama kalau di Indonesia kan karena waktunya UTC ya waktu dunia kalau dikonversikan ke WIB itu 7 jam, jadi itu pukul 22 lewat 14 detik 10,” ujar Edwin dalam tayangan di Youtube Nusantara TV.
Edwin menyebutkan dalam waktu tersebut terdapat SMS dari Vina kepada Widi untuk mengajak keluar jalan-jalan.
Sehingga hal ini menjelaskan dengan terang bahwa pada pukul 22.14 WIB Vina Cirebon masih hidup. Dimana ini sangat berbeda jauh dengan putusan di tiga berkas perkara.
“Yang akurat kan ini berarti, sementara di pengadilan bilangnya 21.14 itukan lewat depan SMP. Kemudian diuber,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya fakta ekstraksi HP Vina yang bisa menjadi bukti baru ini semakin membuat kredibilitas Polri tercoreng.
Menanggapi hal ini, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji justru mengaku jika dengan adanya bukti baru yang justru membuat nama polri tercoreng ini membuatnya bangga, pasalnya untuk Pelajaran Polri agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Baca Juga: Heboh Saka Tatal Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, MUI: Ini Bukan Ajaran Agama Islam
“Enggak malu, saya justru bangga, karena akan terangkat, kasihan teman-teman perwira saya yang dibully,” akunya.
“Saya yakin bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akan meningkat lagi, inshaAllah,, Tapi kalau selalu menutup ditutup terus mencari pembenaran justru anjlok,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
-
Fakta Baru soal Data HP Vina, Susno Duadji Sebut Polri Sudah Mati Gaya
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan