Suara.com - Ekstraksi data percakapan di handphone (HP) milik Vina menjadi fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina Cirebon.
Dalam ekstraksi data percakapan Vina kepada saksi Mega dan Widi ini menunjukkan keterangan waktu saat Vina masih hidup yang ternyata berbeda dengan putusan di tahun 2016 silam.
“Yang paling mengesankan dari bukti percakapan ini juga keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina dan Widi kita bisa rujuk di angka 55, di situ kita bisa lihat bersama kalau di Indonesia kan karena waktunya UTC ya waktu dunia kalau dikonversikan ke WIB itu 7 jam, jadi itu pukul 22 lewat 14 detik 10,” ujar Edwin dalam tayangan di Youtube Nusantara TV.
Edwin menyebutkan dalam waktu tersebut terdapat SMS dari Vina kepada Widi untuk mengajak keluar jalan-jalan.
Sehingga hal ini menjelaskan dengan terang bahwa pada pukul 22.14 WIB Vina Cirebon masih hidup. Dimana ini sangat berbeda jauh dengan putusan di tiga berkas perkara.
“Yang akurat kan ini berarti, sementara di pengadilan bilangnya 21.14 itukan lewat depan SMP. Kemudian diuber,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya fakta ekstraksi HP Vina yang bisa menjadi bukti baru ini semakin membuat kredibilitas Polri tercoreng.
Menanggapi hal ini, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji justru mengaku jika dengan adanya bukti baru yang justru membuat nama polri tercoreng ini membuatnya bangga, pasalnya untuk Pelajaran Polri agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Baca Juga: Heboh Saka Tatal Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, MUI: Ini Bukan Ajaran Agama Islam
“Enggak malu, saya justru bangga, karena akan terangkat, kasihan teman-teman perwira saya yang dibully,” akunya.
“Saya yakin bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akan meningkat lagi, inshaAllah,, Tapi kalau selalu menutup ditutup terus mencari pembenaran justru anjlok,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
-
Fakta Baru soal Data HP Vina, Susno Duadji Sebut Polri Sudah Mati Gaya
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar