Suara.com - Ekstraksi data percakapan di handphone (HP) milik Vina menjadi fakta baru dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina Cirebon.
Dalam ekstraksi data percakapan Vina kepada saksi Mega dan Widi ini menunjukkan keterangan waktu saat Vina masih hidup yang ternyata berbeda dengan putusan di tahun 2016 silam.
“Yang paling mengesankan dari bukti percakapan ini juga keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina dan Widi kita bisa rujuk di angka 55, di situ kita bisa lihat bersama kalau di Indonesia kan karena waktunya UTC ya waktu dunia kalau dikonversikan ke WIB itu 7 jam, jadi itu pukul 22 lewat 14 detik 10,” ujar Edwin dalam tayangan di Youtube Nusantara TV.
Edwin menyebutkan dalam waktu tersebut terdapat SMS dari Vina kepada Widi untuk mengajak keluar jalan-jalan.
Sehingga hal ini menjelaskan dengan terang bahwa pada pukul 22.14 WIB Vina Cirebon masih hidup. Dimana ini sangat berbeda jauh dengan putusan di tiga berkas perkara.
“Yang akurat kan ini berarti, sementara di pengadilan bilangnya 21.14 itukan lewat depan SMP. Kemudian diuber,” jelasnya.
Sementara itu, dengan adanya fakta ekstraksi HP Vina yang bisa menjadi bukti baru ini semakin membuat kredibilitas Polri tercoreng.
Menanggapi hal ini, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji justru mengaku jika dengan adanya bukti baru yang justru membuat nama polri tercoreng ini membuatnya bangga, pasalnya untuk Pelajaran Polri agar tidak mengulang kesalahan yang sama.
Baca Juga: Heboh Saka Tatal Sumpah Pocong Kasus Vina Cirebon, MUI: Ini Bukan Ajaran Agama Islam
“Enggak malu, saya justru bangga, karena akan terangkat, kasihan teman-teman perwira saya yang dibully,” akunya.
“Saya yakin bahwa kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri akan meningkat lagi, inshaAllah,, Tapi kalau selalu menutup ditutup terus mencari pembenaran justru anjlok,” tambahnya.
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
-
Fakta Baru soal Data HP Vina, Susno Duadji Sebut Polri Sudah Mati Gaya
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah
-
'Sakit Hati' Lama Terbongkar di Pengadilan, Jusuf Hamka: Saya Dizalimi Hary Tanoe
-
Survei: 83,5% Publik Puas Kinerja Prabowo, Program Energi Bahlil Bikin Hemat Triliunan
-
Menteri ESDM Bahlil Jelaskan Aturan Baru Soal Perpanjangan IUPK, Ini Syarat Lengkapnya!