Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat masih belum tuntas. Bahkan, kini, isu maupun fakta-fakta baru terus bermunculan.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina.
Hal ini tentu menjadi fakta baru, bukti yang menguatkan dan mengarahkan bahwa kasus Vina sudah game over.
Dalam ekstraksi dalam HP Vina menurut Edwin tidak ada yang terkait dengan peristiwa pembunuhan. Percakapan yang ada didalamnya justru menggambarkan tentang orang yang sedang kasmaran.
“Tidak ada yang kita bisa temukan bahwa ada percakapan yang berhubungan dengan peristiwa, seperti rencana kejahatan,” Ungkap Edwin.
“Percakapan biasa, bahkan ada percakapan yang sesama pasangan, orang lagi kasmaran, ngobrol bilang kangen, bilang pengen ketemu, seperti itulah, jadi percakapan secara personal,” tambahnya.
Namun, Edwin merasa janggal lantaran hanya HP Vina yang disita dan diekstraksi. Sementara HP milik Eky tidak diperlakukan sama.
“HP Eky tidak diperlakukan sama, yak arena tidak pernah disita,” ujarnya.
“Jadi kita tidak pernah tau isi percakapannya apa saja,” tambahnya.
Baca Juga: Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
. Pihaknya mengakui bahwa soal HP milik Eky yang tidak diekstraksi ini aneh.
“Ini termasuk salah satu keanehan,” aku Susno.
“Dan Kalau dibuka-buka lagi berkasnya itu kan akan semakin malu para penegak hukumnya, karena ada percakapan yang jadikanMantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sontak turut buka suara soal adanya fakta baru tersebut alat bukti, seolah-olah itu rencana pembunuhan tapi tidak ada smsnya, itu namanya ngarang,” tambahnya.
Menurut Susno, Polri kini sudah mati gaya lantaran tidak bisa membantah lagi soal bukti hasil percakapan Vina yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan.
“Polri tidak bisa membantah itu, karena itu ada disakunya polri,” ungkapnya.
“La mau apalagi? Alat buktinya sudah sah secara hukum kok,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Kapan Iran Balas Dendam ke Israel Atas Pembunuhan Ismail Haniyeh? Amerika Serikat Bocorkan Waktunya
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran