Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat masih belum tuntas. Bahkan, kini, isu maupun fakta-fakta baru terus bermunculan.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina.
Hal ini tentu menjadi fakta baru, bukti yang menguatkan dan mengarahkan bahwa kasus Vina sudah game over.
Dalam ekstraksi dalam HP Vina menurut Edwin tidak ada yang terkait dengan peristiwa pembunuhan. Percakapan yang ada didalamnya justru menggambarkan tentang orang yang sedang kasmaran.
“Tidak ada yang kita bisa temukan bahwa ada percakapan yang berhubungan dengan peristiwa, seperti rencana kejahatan,” Ungkap Edwin.
“Percakapan biasa, bahkan ada percakapan yang sesama pasangan, orang lagi kasmaran, ngobrol bilang kangen, bilang pengen ketemu, seperti itulah, jadi percakapan secara personal,” tambahnya.
Namun, Edwin merasa janggal lantaran hanya HP Vina yang disita dan diekstraksi. Sementara HP milik Eky tidak diperlakukan sama.
“HP Eky tidak diperlakukan sama, yak arena tidak pernah disita,” ujarnya.
“Jadi kita tidak pernah tau isi percakapannya apa saja,” tambahnya.
Baca Juga: Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
. Pihaknya mengakui bahwa soal HP milik Eky yang tidak diekstraksi ini aneh.
“Ini termasuk salah satu keanehan,” aku Susno.
“Dan Kalau dibuka-buka lagi berkasnya itu kan akan semakin malu para penegak hukumnya, karena ada percakapan yang jadikanMantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sontak turut buka suara soal adanya fakta baru tersebut alat bukti, seolah-olah itu rencana pembunuhan tapi tidak ada smsnya, itu namanya ngarang,” tambahnya.
Menurut Susno, Polri kini sudah mati gaya lantaran tidak bisa membantah lagi soal bukti hasil percakapan Vina yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan.
“Polri tidak bisa membantah itu, karena itu ada disakunya polri,” ungkapnya.
“La mau apalagi? Alat buktinya sudah sah secara hukum kok,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Kapan Iran Balas Dendam ke Israel Atas Pembunuhan Ismail Haniyeh? Amerika Serikat Bocorkan Waktunya
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter
-
Makin Ngeri! Terbongkar Modus Baru Peredaran Miras COD: Diantar Pengedar ke Pemesannya
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bus Rombongan FKK Terguling di Tol Pemalang, 4 Orang Tewas!
-
3 Fakta Kereta Purwojaya Anjlok di Bekasi, Jalur Terblokir Sejumlah KA Terdampak
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Kerajaan Thailand Berduka: Ratu Sirikit Meninggal Dunia di Usia 93 Tahun karena Komplikasi Penyakit
-
Tragis! Mulut Asem Mau Nyebat, Pegawai Warkop di Kebon Jeruk Tewas Tersetrum Listrik
-
PDIP Gaungkan Amanat Bung Karno Jelang Sumpah Pemuda: Indonesia Lahir dari Lautan, Bukan Tembok Baja