Suara.com - Kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon, Jawa Barat masih belum tuntas. Bahkan, kini, isu maupun fakta-fakta baru terus bermunculan.
Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu mendapatkan dokumen lengkap soal hasil ekstraksi handphone (HP) Vina.
Hal ini tentu menjadi fakta baru, bukti yang menguatkan dan mengarahkan bahwa kasus Vina sudah game over.
Dalam ekstraksi dalam HP Vina menurut Edwin tidak ada yang terkait dengan peristiwa pembunuhan. Percakapan yang ada didalamnya justru menggambarkan tentang orang yang sedang kasmaran.
“Tidak ada yang kita bisa temukan bahwa ada percakapan yang berhubungan dengan peristiwa, seperti rencana kejahatan,” Ungkap Edwin.
“Percakapan biasa, bahkan ada percakapan yang sesama pasangan, orang lagi kasmaran, ngobrol bilang kangen, bilang pengen ketemu, seperti itulah, jadi percakapan secara personal,” tambahnya.
Namun, Edwin merasa janggal lantaran hanya HP Vina yang disita dan diekstraksi. Sementara HP milik Eky tidak diperlakukan sama.
“HP Eky tidak diperlakukan sama, yak arena tidak pernah disita,” ujarnya.
“Jadi kita tidak pernah tau isi percakapannya apa saja,” tambahnya.
Baca Juga: Nasib Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa, Panca Darmansyah Kini Dituntut Pidana Mati
. Pihaknya mengakui bahwa soal HP milik Eky yang tidak diekstraksi ini aneh.
“Ini termasuk salah satu keanehan,” aku Susno.
“Dan Kalau dibuka-buka lagi berkasnya itu kan akan semakin malu para penegak hukumnya, karena ada percakapan yang jadikanMantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, sontak turut buka suara soal adanya fakta baru tersebut alat bukti, seolah-olah itu rencana pembunuhan tapi tidak ada smsnya, itu namanya ngarang,” tambahnya.
Menurut Susno, Polri kini sudah mati gaya lantaran tidak bisa membantah lagi soal bukti hasil percakapan Vina yang tidak ada kaitannya dengan pembunuhan.
“Polri tidak bisa membantah itu, karena itu ada disakunya polri,” ungkapnya.
“La mau apalagi? Alat buktinya sudah sah secara hukum kok,” tambahnya.
Berita Terkait
-
Beberkan Alibi Demi Patahkan Kesaksian Dede dan Aep, Kubu Saka Tata Seret Nama Iptu Rudiana: Kapolri Harus Tegas!
-
Kapan Iran Balas Dendam ke Israel Atas Pembunuhan Ismail Haniyeh? Amerika Serikat Bocorkan Waktunya
-
Soal Saksi Aep dan Dede di Kasus Vina Cirebon, Saka Tatal Siap Blak-blakan ke Bareskrim: Tak Ada Lagi yang Ditutupi
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf