Suara.com - Imam Triyanto, eks Ketua KONI Kabupaten Kudus yang kini berstatus sebagai terdakwa kasus korupsi nekat absen di persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (14/8/2024).
Jaksa Penuntut Umum Haris Abdurohman Ibawi dalam sidang mengatakan bahwa terdakwa Imam Triyanto keberatan hadir karena merasa masa penahanannya sudah habis.
Imam Triyanto dijadwalkan untuk diperiksa sebagai terdakwa dalam perkara tersebut.
"Kami sudah berupaya menghadirkan, namun terdakwa keberatan," kata jaksa dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Siti Insirah tersebut.
Padahal, lanjut dia, surat perpanjangan penahanan sudah diserahkan kepada terdakwa pada Rabu pagi.
Penasihat hukum terdakwa, Aksin, mengatakan kliennya seharusnya sudah keluar dari tahanan karena masa penahanannya sudah habis.
Masa penahanan Imam Triyanto sudah habis sejak 10 Agustus 2024 dan belum menerima surat pemberitahuan perpanjangan sejak saat itu.
Atas permasalahan itu, Hakim Ketua Siti Insirah mengatakan perpanjangan penahanan dilakukan secara otomatis melalui sistem E-Terpadu.
"Sistem ini bisa diakses oleh para pihak yang berkepentingan, oleh jaksa, oleh lapas, oleh terdakwa," katanya.
Baca Juga: Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
Selain itu, surat perpanjangan penahanan juga tidak harus diserahkan kepada terdakwa.
Atas kondisi tersebut, hakim memerintahkan jaksa untuk menghadirkan terdakwa pada sidang tanggal 21 Agustus 2024 untuk didengar keterangannya.
Terpisah, Kepala Kejari Kudus Henryadi W. Putro mengatakan ketidakhadiran terdakwa tersebut hanya masalah teknis.
"Terdakwa akan kami hadirkan di persidangan minggu berikutnya," katanya.
Sebelumnya, mantan Ketua KONI Kabupaten Kudus Imam Triyanto diadili atas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk induk organisasi cabang-cabang olahraga tersebut merugikan negara Rp2,3 miliar untuk anggaran 2021, 2022, dan 2023. (Antara)
Berita Terkait
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Raup Duit Rp420 Miliar di Kasus Timah, Harvey Moeis Belikan Sandra Dewi 88 Tas Mewah hingga 141 Perhiasan
-
Terungkap! Harvey Moeis Terima Duit 'Pengamanan' Biji Timah Lewat Helena Lim
-
Lepas Rompi Pink, Harvey Moeis Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
Terkini
-
Komando Brigade Al-Qassam Tewas, Hamas Janji Pembalasan Menyakitkan untuk Israel
-
Ngerinya Pilpres di Negara Ini! Dua Staf Kampanye Capres Tewas Ditembak
-
Mirip Indonesia! Perlintasan Kereta Bangkok Jadi Mesin Pembunuh di Tengah Kota
-
Detik-detik Horor Kereta Barang Tabrak Bus di Thailand Korban Bergelimpangan
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Viral Pedofil WN Jepang di Indonesia: Lecehkan WNI, Sebarkan Penyakit Menular Seksual
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?