Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tuai kontroversi karena menetapkan aturan soal Paskibraka yang tidak boleh mengenakan jilbab. Aturan ini jadi sorotan, setelah warganet mempertanyakan apa tugas dan fungsi BPIP.
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, menyebut aturan lepas jilbab bagi Paskibraka sudah diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Keputusan ini diambil untuk menekankan pentingnya nilai-nilai keseragaman dalam pengibaran bendera.
“Paskibraka itu dari awal sudah dirancang untuk seragam,” ujar Yudian dalam konferensi pers yang digelar di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, pada Rabu (14/8/2024).
Sejarah Pembentukan BPIP
Melansir situs resminya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) adalah lembaga yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia, dengan tugas utama menjaga, mengembangkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Lembaga ini memegang peran strategis dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan lembaga negara lainnya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Pancasila, yang merupakan dasar ideologi bangsa Indonesia.
Sejak lama, pemerintah Indonesia menyadari pentingnya pembinaan ideologi Pancasila yang terencana dan sistematis bagi seluruh penyelenggara negara. Pada 19 Mei 2017, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2017, yang membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
Namun, untuk memperkuat dan menyempurnakan fungsi pembinaan ini, pada 28 Februari 2018, Perpres tersebut digantikan oleh Perpres Nomor 7 Tahun 2018, yang resmi membentuk BPIP. Dengan peralihan dari unit kerja menjadi badan, BPIP diharapkan memiliki kesinambungan dan kekuatan hukum yang lebih kokoh, meskipun terjadi pergantian pemerintahan.
Tugas dan Fungsi Utama BPIP
Baca Juga: Melalui Tahapan Seleksi yang Panjang, Ini Daftar Nama Paskibraka 2024 di IKN
BPIP memiliki beberapa tugas penting yang diatur dalam Perpres No. 7 Tahun 2018. Tugas-tugas tersebut antara lain:
- Perumusan Arah Kebijakan: BPIP membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila yang menyeluruh dan berkelanjutan.
- Koordinasi dan Pengendalian: BPIP bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila di berbagai lapisan masyarakat dan pemerintah.
- Pendidikan dan Pelatihan: BPIP menyusun standardisasi pendidikan dan pelatihan tentang Pancasila serta menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut untuk memperkuat pemahaman ideologi di berbagai kalangan.
- Pemberian Rekomendasi: BPIP melakukan kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang dianggap bertentangan dengan Pancasila, kemudian memberikan rekomendasi kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan komponen masyarakat lainnya.
- Pengawasan dan Evaluasi: BPIP juga bertugas untuk memantau, mengevaluasi, dan mengusulkan langkah-langkah strategis untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila di seluruh Indonesia.
Visi dan Misi BPIP
Visi BPIP adalah menjadi badan yang andal, profesional, inovatif, dan berintegritas dalam pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pembinaan ideologi Pancasila. BPIP berkomitmen untuk mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden dalam membangun Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri, dan berkepribadian dengan berlandaskan semangat gotong royong.
Misi BPIP melibatkan pelaksanaan tugas dan fungsi pembinaan ideologi Pancasila sehingga nilai-nilai Pancasila dapat teraktualisasi dalam setiap kebijakan, peraturan, serta dalam praktik kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.
Peran BPIP dalam Era Modern
Dalam era globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, peran BPIP menjadi semakin krusial. Tantangan ideologi dari luar serta pergeseran nilai di dalam negeri menuntut adanya pengawasan dan pembinaan yang lebih intensif terhadap penerapan Pancasila. BPIP harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sambil tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar Pancasila sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Itulah tugas dan fungsi BPIP yang jadi sorotan karena aturan lepas jilbab bagi Paskibraka. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Kecewa Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Gerakan Pemuda Islam: Bubarkan Saja BPIP!
-
Daftar Nama 18 Anggota Paskibraka Putri Nasional 2024 yang Diduga Mendapat Larangan Berhijab Saat Pengukuhan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Terkini
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!
-
Legislator PDIP Beri Sindiran ke Menkeu Purbaya: Dua Hari Jabat, Dua Hari Jadi Orang Paling Viral
-
Rekam Jejak Bishnu Prasad Paudel, Menteri Keuangan Nepal yang Ditelanjangi dan Diarak saat Demo
-
TB Hasanuddin: Ferry Irwandi Berbuat Apa hingga Dianggap Ancam Keamanan Siber TNI?