Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyindir keberadaan koalisi partai politik pemerinh yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang kabarnya jumlahnya akan bertambah hingga dinamakan KIM Plus.
Sindiran tersebut tersirat dalam pidato yang disampaikan Megawati usai memberikan rekomendasi kepada ratusan calon kepala daerah di Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Selain isu politik, persoalan larangan penggunaan hijab untuk paskibraka perempuan mencuat setelah sejumlah pihak mengecamnya. Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PP PPI) mempertanyakan aturan yang dibuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang berbuah agar tuntutan pembubaran lembaga tersebut.
Berikut sejumlah berita pilihan Redaksi Suara.com pada Rabu 14 Agustus 2024.
1. Geli Dengar Ada KIM Plus di Pilkada, Megawati: Plusnya Tuh Opo?
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengaku tergelitik dengan dinamika Pilkada serentak 2024. Ia lantas mempertanyakan adanya Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus yang ia dengar akhir-akhir ini.
Hal itu disampaikan Megawati dalam pidatonya di sela-sela penberian dukungan kepada para calon kepala daerah PDIP yang akan maju di Pilkada 2024, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
2. Megawati: Sarawak, Sabah Itu Seharusnya Masuk Kita
Baca Juga: Makin Gemuk! Gerindra Sebut Lebih dari 3 Parpol Gabung KIM Plus, Siapa Saja?
Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejarah geopolitik Indonesia dalam pidatonya usai memberikan surat keputusan atau SK rekomendasi dukungan kepada 13 bakal calon gubernur dan wakil wali gubernur untuk Pilkada 2024, Rabu (14/8/2024).
Dalam agenda yang digelar di Kantor DPP PDIP Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Megawati mengungkap percakapannya dengan sang Ayah, Presiden pertama RI, Soekarno.
3. Wajibkan Paskibraka Perempuan Wajib Buka Hijab, Purna Paskibra Pertanyakan BPIP
Aturan Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mewajibkan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) perempuan wajib melepaskan hijab menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Lantaran aturan yang diberlakukan saat Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) itu tidak memiliki alasan kuat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
BPS Ungkap Biang Kerok RI Deflasi Juli 2026
-
Berlatar London Abad ke-19, Film ke-46 Doraemon Tayang Musim Semi 2027
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya