Suara.com - Ketua Panitia Pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Heru Budi Hartono mengaku tak mengetahui adanya permintaan untuk melepas jilbab bagi para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat pusat saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut Heru, saat agenda pengukuhan Paskibraka di IKN Selasa (13/8/2024) lalu, para Paskibraka sudah datang tanpa jilbab seluruhnya. Ia tak tahu ternyata ada salah satu pasukan yang melepas jilbabnya.
"Kalau saat pengukuhan saya gak tahu. Jadi kan saat mereka masuk Isana mereka sudah seperti itu (tanpa jilbab)," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Kepala Sekretariat Presiden itu mengaku baru sekali bertemu dengan para Paskibraka ketika acara pengukuhan. Sebab dari awal seleksi di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi, pihaknya tak terlibat.
"Kan begitu masuk ke istana IKN saya kan tidak pernah ketemu adik-adik itu, kalau itu pun ada mungkin saya tahu ngambil kebijakan bahwa tetap sebagai mana yang digunakan dari dia seleksi," jelasnya.
Heru menyebut dari awal pihak Istana membolehkan Paskibraka mengenakan jilbab. Pasukan yang dari awal seleksi masuk menggunakan jilbab tak perlu melepasnya selama proses menuju upacara dan pelaksanaannya.
"Perintah kami adalah meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab untuk tetap gunakan itu," tuturnya.
Saat agenda gladi resik di IKN pada Rabu ini, Heru memastikan Paskibraka yang sempat melepas kini telah memakai lagi jilbabnya.
"Tadi pagi saya dari IKN persiapan gladi bersih pertama paskibra menggunakan yang putri menggunakan jilbab. Ini tadi," pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.
"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
-
Dokter Tifa Komentari Dugaan Anggota Paskibraka Wanita Dipaksa Lepas Hijab: Semoga...
-
Kronologi Paskibraka Wanita Diduga Dipaksa Lepas Hijab saat Pengukuhan di IKN
-
Tak Pakai Atuan Buka Jilbab, Heru Budi Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI
-
Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka
-
Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka
Terpopuler
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Menanti Kabar, Ini Sosok Dua Istri Pilot Andy Dahananto Korban Kecelakaan ATR 42-500
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah
-
Hari Kesembilan OMC, BPBD DKI Intensifkan Mitigasi Cuaca Ekstrem Lewat Tiga Penerbangan
-
Korban Longsor Gunung Burangrang Bertambah jadi 10 Orang