Suara.com - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono memastikan para Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI tetap boleh mengenakan jilbab. Ia memastikan tak ada larangan untuk menjalankan syariat Islam itu.
Heru menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengatur soal persiapan Paskibraka terkait persoalan ini.
"Kami, baik di tingkat pusat yang akan besok tanggal 17 (Agustus) melakukan pengibaran bendera tetap menggunakan sebagai mana adik-adik kita mendaftar menggunakan jilbab. Kalau tidak diatur kan boleh dong," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/8/2024).
Usai pengukuhan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) Selasa (13/8/2024) kemarin, Heru menyebut para petugas yang awalnya menggunakan jilbab kini sudah kembali mengenakannya. Hal ini terlihat saat mereka melakukan gladiresik di IKN hari ini.
"Tadi pagi udah latihan sudah pakai. Tadi pagi gladi bersih kedua sudah gunakan," tuturnya.
Begitu juga saat Heru selaku Penjabat (Pj) Gubernur DKI mengukuhkan petugas Paskibraka untuk upacara HUT RI tingkat provinsi, pihaknya tak melarang adanya penggunaan jilbab.
"Adik-adik putri harus sebagai mana mereka mendaftar menggunakan jilbab ya tetap gunakan, ini tadi mbak Galuh (Paskibraka DKI) tadi ada beberapa," pungkasnya.
Klaim Tak Paksa Paskibraka Lepas Hijab
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak memaksa Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri untuk melepas jilbab saat bertugas sebagai Paskibraka dalam acara pengukuhan dan pengibaran bendera 17 Agustus 2024.
Baca Juga: Dipanggil Jokowi ke Istana Gegara Konflik PBNU-PKB, Gus Yahya: Beliau Perhatian
"Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas Kepala BPIP Yudian Wahyudi dalam keterangan di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Yudian menegaskan pakaian, atribut, dan sikap, tampang Paskibraka sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka, adalah kesukarelaan para Paskibraka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada, dan hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja.
Dia menyampaikan saat proklamasi, Indonesia terdiri dari berbagai kebhinekaan. Dalam rangka menjaga kembali persatuan maka dibuatlah Paskibraka dalam bentuk seragam, untuk menjaga kebhinekaan itu dalam rangka kesatuan.
"Untuk menjaga dan merawat tradisi kenegaraan tersebut, BPIP telah menerbitkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang program Paskibraka yang mengatur mengenai tata cara pakaian dan sikap tampang Paskibraka," ujar Yudian.
Berita Terkait
-
Dipanggil Jokowi ke Istana Gegara Konflik PBNU-PKB, Gus Yahya: Beliau Perhatian
-
Tak Tahu Ada Pelepasan Jilbab Paskibraka, Pihak Istana: Pas Datang Pengukuhan Di IKN Sudah Begitu
-
Sebut Jokowi tak Tahu Larangan Hijab Paskibraka, Andre Rosiade: Diskriminatif, Langgar UU!
-
Usai Sebut Istana Warisan Kolonial, JJ Rizal Sindir Telak Jokowi: Picik!
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia