Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI, Rabu (14/8/2024). Nantinya, para Paskibraka ini akan melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Jakarta.
Dalam pengukuhan ini, ada 42 anggota Paskibraka DKI yang terpilih dari berbagai sekolah seluruh wilayah DKI Jakarta. Mereka telah melalui seleksi dari tingkat sekolah sampai provinsi.
Selama pengukuhan berlangsung, terlihat ada sejumlah Paskibraka wanita yang tetap menggunakan jilbab.
Diketahui, belum lama ini publik digegerkan dengan dugaan larangan menggunakan jilbab bagi para Paskibraka wanita tingkat pusat yang akan melangsungkan upacara HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, untuk pengukuhan di tingkat DKI tak ada aturan wajib membuka jilbab bagi yang menggunakannya selama pengukuhan. Mereka tetap melaksanakan upacara seperti biasa dan mengucap janji Paskibraka.
"Sore hari ini Pemda DKI melalui Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) sudah memberikan pengukuhan untuk Paskibra 2024 yang akan bertugas mulai hari ini dan tentunya nanti 17 Agustus 2024," ujar Heru usai melaksanakan pengukuhan.
"Dan setahun ke depan tugas-tugas yang akan diberikan pemprov DKI Jakarta," lanjutnya menambahkan.
Heru menyebut sebenarnya ada 44 Paskibraka yang dipilih. Namun, dua lainnya dikirim untuk upacara tingkat pusat di IKN.
"Kedua saya ucapkan selamat kepada adik-adik yang telah terpilih sebagai paskibra 2024 dan dua diambil tingkat nasional yang kemarin di IKN sudah dikukuhhkan oleh Bapak Presiden," ucapnya.
Heru mengatakan, kota Jakarta Timur menjadi pengirim Paskibraka tingkat provinsi paling banyak kali ini. Ada juga satu siswa yang berasal dari Kepulauan Seribu.
"Paling banyak (dari) Jakarta Timur, kedua Jakarta Selatan, ketiga (Jakarta) Barat, Pusat, dan terakhir Utara dan Kepulauan Seribu. Kepulauan Seribu ada satu (siswa)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kontroversi Kepala BPIP Yudian Wahyudi: Dulu Larang Cadar-Agama Musuh Pancasila, Kini Dikritik Lepas Hijab Paskibraka
-
Tugas dan Fungsi Utama BPIP, Jadi Sorotan Karena Kontroversi Lepas Jilbab Paskibraka
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
-
Kecewa Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, Gerakan Pemuda Islam: Bubarkan Saja BPIP!
-
BPIP Tegaskan Tak Paksa Paskibraka Lepas Hijab: Ada Pernyataan Dan Tanda Tangan Di Atas Materai
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?
-
MyFundAction Gelar Dapur Umum di Tapsel, Prabowo Janji Rehabilitasi Total Dampak Banjir Sumut
-
Ikuti Arahan Kiai Sepuh, PBNU Disebut Bakal Islah Demi Akhiri Konflik Internal
-
Serangan Kilat di Kalibata: Matel Diseret dan Dikeroyok, Pelaku Menghilang dalam Sekejap!
-
10 Saksi Diperiksa, Belum Ada Tersangka dalam Kasus Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SD Cilincing