Suara.com - Sebayak ribuan personel kepolisian akan dikerahkan untuk menjaga ketat pelaksanaan upacara HUT RI ke-79, di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu (17/8/2024) mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, persiapan yang dilakukan di antaranya mengatur penempatan personel hingga kendaraan yang mengawal tamu upacara.
Truno mengaku, dalam pengamanan ini, pihaknya bersinergi dengan pihak TNI, Kodam 6 Mulawarman.
"Kesiapan personel maupun kesiapan materil Polda Kaltim yang tergabung di dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan VIP dan VVIP," kata Trunoyudo di Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Truno menyampaikan, dalam dalam pengamanan VIP dan VVIP, Polda Kaltim dan jajaran mengerahkan 1.013 personel, yang terbagi menjadi 7 satgas.
"Pelaksanaan kegiatan pengamanan VVIP adalah ranah daripada Kodam 6 Mulawarman dan Pangdam selaku Komandan Satgas pengamanan wilayah. Kemudian Bapak Kapolda Kaltim sebagai Wakil Komandan Satgas," katanya.
Truno menambahkan, pengamanan bukan hanya dilakukan kepada tamu, namun juga upaya pencegahan dan mitigasi bencana alam.
Sementara, lanjut Truno, untuk rute perjalanan menuju IKN, pihaknya bakal menempatkan personel di simpangan jalan dan mendirikan pos dianggap berpotensi terjadi kerawanan atau kemacetan.
"Personel dalam rangka melakukan kegiatan rekayasa lalu lintas sehingga diharapkan tamu undangan atau tamu VIP, tamu undangan yang lain tidak ada kendala menuju tempat kegiatan upacara yaitu di Ibu Kota Nusantara," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi Jajal Kereta Otonom Di IKN, Pastikan Bisa Angkut Tamu HUT Kemerdekaan
Dalam mengurai kemacetan, kata Truno, pihaknya bakal mengerahkan sebanyak 898 personel untuk pengamanan, pengawalan rute lalu lintas dan parkir (pamwalrolakir).
Selain itu, ada 87 kendaraan roda empat dan 31 kendaraan roda dua yang juga sudah disiapkan dalam pengamanan dan pengawalan.
"Seluruh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, telah melalui pengecekan menyeluruh untuk memastikan semuanya dalam kondisi prima dan siap digunakan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Susunan Petugas Upacara 17 Agustus di IKN, Lengkap dengan Jadwal Acaranya
-
Jokowi Jajal Kereta Otonom Di IKN, Pastikan Bisa Angkut Tamu HUT Kemerdekaan
-
Penghasilan Seniman Nyoman Nuarta yang Sempat Biayai Pembangunan Istana Garuda di IKN, Nilainya Capai Triliunan
-
Megawati Jadi Irup 17 Agustus di Sekolah Partai, Ogah Upacara Bareng Jokowi di IKN?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan