Suara.com - Anggota Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Wilson menanggapi pertemuan antara Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman dengan keluarga korban penghilangan paksa akvitis.
Pada pertemuan tersebut, disinyalir ada upaya pemberian tanda 'tali kasih' berupa uang senilai Rp 1 miliar dari mereka untuk keluarga korban.
Meski begitu, Wilson menyatakan, walau ada keluarga korban yang menerima uang tersebut, bukan berarti tuntutan proses hukum atas dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga merupakan presiden terpilih dalam kasus penghilangan paksa aktivis berhenti begitu saja.
"Dengan pertemuan yang menghasilkan uang tali kasih Rp 1 miliar dari pimpinan tinggi Partai Gerindra kepada korban bukan berarti kasus hukum pertanggungjawaban Prabowo berhenti," kata Wilson di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Sebab, dia menyebut dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2000 menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat merupakan proses hukum yang tidak mengenal kedaluarsa.
"Jadi walaupun para korban menyatakan sudah menerima tali kasih dari peringgi Partai Gerindra dan kemungkinan tidak mau lagi menuntut Prabowo tanggung jawabnya di depan pengadilan, tapi menurut hukum yang berlaku di negeri ini undang-undang 26 tahun 2000 bahwa kejahatan HAM berat tidak mengenal kedaluarsa," katanya.
"Jadi keluarga korban atau gerakan HAM atau masyrakat sipil tetap bisa menuntut tanggung jawab Prabowo untuk kejahatan HAM yang dilajukan untuk kasus penghilangan paksa aktivis 97-98," ujarnya.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu dua petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman, bertemu dengan 14 keluarga korban penculikan 1997-1998 di Hotel Fairmont, Jakarta. Dasco menyebutnya sebagai ajang silaturahmi.
Peristiwa penculikan itu terkait erat dengan Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing keluarga korban diduga menerima Rp 1 miliar dari Prabowo, meski belakangan Dasco membantahnya.
Pertemuan itu diinisiasi oleh Mugiyanto Sipin. Dia salah satu korban penculikan 1998 yang selamat. Kini Ia menjabat sebagai tenaga ahli di Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Mugiyanto juga mantan ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).
Berita Terkait
-
Manuver Gerindra Tutup Jejak Keterlibatan Prabowo Dalam Penculikan 98: Bagaimana Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu?
-
Duit Rp1 Miliar Buat Keluarga Korban Penculikan 98, Cuci Dosa Prabowo Subianto Jelang Dilantik
-
Keluarga Korban Penculikan Aktivis Gugat Jokowi Buntut Gelar Penghormatan Ke Prabowo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau