Suara.com - Anggota Dewan Penasehat Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Wilson menanggapi pertemuan antara Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman dengan keluarga korban penghilangan paksa akvitis.
Pada pertemuan tersebut, disinyalir ada upaya pemberian tanda 'tali kasih' berupa uang senilai Rp 1 miliar dari mereka untuk keluarga korban.
Meski begitu, Wilson menyatakan, walau ada keluarga korban yang menerima uang tersebut, bukan berarti tuntutan proses hukum atas dugaan keterlibatan Ketua Umum Partai Gerindra yang juga merupakan presiden terpilih dalam kasus penghilangan paksa aktivis berhenti begitu saja.
"Dengan pertemuan yang menghasilkan uang tali kasih Rp 1 miliar dari pimpinan tinggi Partai Gerindra kepada korban bukan berarti kasus hukum pertanggungjawaban Prabowo berhenti," kata Wilson di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024).
Sebab, dia menyebut dalam Undang-undang nomor 26 tahun 2000 menegaskan bahwa kasus pelanggaran HAM berat merupakan proses hukum yang tidak mengenal kedaluarsa.
"Jadi walaupun para korban menyatakan sudah menerima tali kasih dari peringgi Partai Gerindra dan kemungkinan tidak mau lagi menuntut Prabowo tanggung jawabnya di depan pengadilan, tapi menurut hukum yang berlaku di negeri ini undang-undang 26 tahun 2000 bahwa kejahatan HAM berat tidak mengenal kedaluarsa," katanya.
"Jadi keluarga korban atau gerakan HAM atau masyrakat sipil tetap bisa menuntut tanggung jawab Prabowo untuk kejahatan HAM yang dilajukan untuk kasus penghilangan paksa aktivis 97-98," ujarnya.
Sekadar informasi, beberapa waktu lalu dua petinggi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad dan Habiburokhman, bertemu dengan 14 keluarga korban penculikan 1997-1998 di Hotel Fairmont, Jakarta. Dasco menyebutnya sebagai ajang silaturahmi.
Peristiwa penculikan itu terkait erat dengan Prabowo Subianto, mantan Danjen Kopassus. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing keluarga korban diduga menerima Rp 1 miliar dari Prabowo, meski belakangan Dasco membantahnya.
Pertemuan itu diinisiasi oleh Mugiyanto Sipin. Dia salah satu korban penculikan 1998 yang selamat. Kini Ia menjabat sebagai tenaga ahli di Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP). Mugiyanto juga mantan ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI).
Berita Terkait
-
Manuver Gerindra Tutup Jejak Keterlibatan Prabowo Dalam Penculikan 98: Bagaimana Penyelesaian Pelanggaran HAM Masa Lalu?
-
Duit Rp1 Miliar Buat Keluarga Korban Penculikan 98, Cuci Dosa Prabowo Subianto Jelang Dilantik
-
Keluarga Korban Penculikan Aktivis Gugat Jokowi Buntut Gelar Penghormatan Ke Prabowo
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima