Suara.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera melanjutkan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, dalam pembelian 15 unit pesawat MA60.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengaku khawatir jika perkara ini tidak diusut maka bakal kedaluwarsa. Pasalnya perkara ini terjadi sekira 2011 silam.
Sementara sebuah perkara dinyatakan kedaluwarsa jika tidak tidak dilakukan pengusutan selama 16 tahun.
Sugeng mengatakan, dugaan kasus korupsi ini sempat dilakukan oleh pihak Kejagung pada Mei 2011 silam. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai USD46,5 juta.
“Hal ini perlu diingatkan karena kasus ini bagaikan masuk ke dalam peti es dan berpotensi kedaluwarsa, tidak bisa dituntut, dalam waktu 16 tahun sejak 2011,” kata Sugeng di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Sugeng mengatakan, dalam perkara ini, diduga terjadi penggelembungan harga, mulanya, pesawat MA60 USD11,2 juta. Namun digelembungkan menjadi USD14,3 juta.
Sugeng juga menyebut, jika pesawat produksi Xian Aircraft Industry ini tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA).
“Kemudian, dari skema pembelian yang semula B to B (business to business) diubah dan diduga dimanipulasi menjadi government to business,” kata Sugeng.
Sugeng menuturkan, peristiwa ini bermula saat saat berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China pada 29 Mei 2005 silam.
Baca Juga: Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Saat itu, terdapat penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines, yang saat ini sudah tutup, yang dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama pada tahun 2006, antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China.
Namun, saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla kala menolak adanya kerjasama ini. Namun pada 5 Agustus 2008, telah dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk kepentingan Merpati Nusantara Airlines.
Penandatanganan tersebut dilakukan Dirjen Pengelolaan Utang mewakili Pemerintah Indonesia, dengan China Exim Bank. Sistem pengucuran pinjaman dijamin pemerintah, jadi dengan APBN. dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran.
“Nah apabila itu dijamin APBN maka itu harus mendapatkan dari DPR dalam satu rapat penganggaran. Akan tetapi persetujuan tersebut hanya dilakukan oleh oknum anggota DPR Komisi IX dalam hal dikeluarkannya subsidiary loan agreement atau SLA senilai 200 juta dolar AS,” ucapnya.
“Modus untuk mengamankan uang hasil korupsi dan TPPU sebesar USD46,5 juta, dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker boneka yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry yang diperankan MS pemilik BPG, dengan memakai PT MGGS. Diduga atas inisiatif AH pemilik PT IMC Pelita Logistik,” imbuhnya.
Sugeng melanjutkan, uang hasil selisih pembelian 15 unit pesawat ini kemudian ditampung dalam rekening PT. MGGS.
Berita Terkait
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
-
Airlangga Hartarto Diperiksa Lagi Kasus CPO? Begini Kata Kejagung
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Kasus CPO Diduga Picu Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Pukat UGM: Jangan jadi Tabungan Perkara!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing