Suara.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI segera melanjutkan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang, dalam pembelian 15 unit pesawat MA60.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengaku khawatir jika perkara ini tidak diusut maka bakal kedaluwarsa. Pasalnya perkara ini terjadi sekira 2011 silam.
Sementara sebuah perkara dinyatakan kedaluwarsa jika tidak tidak dilakukan pengusutan selama 16 tahun.
Sugeng mengatakan, dugaan kasus korupsi ini sempat dilakukan oleh pihak Kejagung pada Mei 2011 silam. Taksiran kerugian negara dalam perkara ini mencapai USD46,5 juta.
“Hal ini perlu diingatkan karena kasus ini bagaikan masuk ke dalam peti es dan berpotensi kedaluwarsa, tidak bisa dituntut, dalam waktu 16 tahun sejak 2011,” kata Sugeng di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
Sugeng mengatakan, dalam perkara ini, diduga terjadi penggelembungan harga, mulanya, pesawat MA60 USD11,2 juta. Namun digelembungkan menjadi USD14,3 juta.
Sugeng juga menyebut, jika pesawat produksi Xian Aircraft Industry ini tidak memiliki sertifikasi Federation Aviation Asministration (FAA).
“Kemudian, dari skema pembelian yang semula B to B (business to business) diubah dan diduga dimanipulasi menjadi government to business,” kata Sugeng.
Sugeng menuturkan, peristiwa ini bermula saat saat berlangsungnya Joint Commission Meeting Indonesia-China pada 29 Mei 2005 silam.
Baca Juga: Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
Saat itu, terdapat penawaran pembelian pesawat MA60 kepada perusahaan Merpati Nusantara Airlines, yang saat ini sudah tutup, yang dilanjutkan dengan penandatangan kerjasama pada tahun 2006, antara Merpati Nusantara Airlines dengan Xian Aircraft Industry dari China.
Namun, saat itu Wakil Presiden Jusuf Kalla kala menolak adanya kerjasama ini. Namun pada 5 Agustus 2008, telah dilakukan penandatanganan pembelian 15 unit pesawat MA60 untuk kepentingan Merpati Nusantara Airlines.
Penandatanganan tersebut dilakukan Dirjen Pengelolaan Utang mewakili Pemerintah Indonesia, dengan China Exim Bank. Sistem pengucuran pinjaman dijamin pemerintah, jadi dengan APBN. dengan kebijakan politik pengalokasian anggaran.
“Nah apabila itu dijamin APBN maka itu harus mendapatkan dari DPR dalam satu rapat penganggaran. Akan tetapi persetujuan tersebut hanya dilakukan oleh oknum anggota DPR Komisi IX dalam hal dikeluarkannya subsidiary loan agreement atau SLA senilai 200 juta dolar AS,” ucapnya.
“Modus untuk mengamankan uang hasil korupsi dan TPPU sebesar USD46,5 juta, dilakukan melalui rekayasa dengan memunculkan broker boneka yang dikontruksikan seolah-olah menjadi agen penjualan 15 unit pesawat Xian Aircraft Industry yang diperankan MS pemilik BPG, dengan memakai PT MGGS. Diduga atas inisiatif AH pemilik PT IMC Pelita Logistik,” imbuhnya.
Sugeng melanjutkan, uang hasil selisih pembelian 15 unit pesawat ini kemudian ditampung dalam rekening PT. MGGS.
Berita Terkait
-
Kecipratan Duit Korupsi Harvey Moeis Rp3 Miliar, Kejagung Ungkap Nasib Sandra Dewi di Kasus Timah
-
Airlangga Hartarto Diperiksa Lagi Kasus CPO? Begini Kata Kejagung
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Kasus CPO Diduga Picu Airlangga Hartarto Mundur dari Golkar, Pukat UGM: Jangan jadi Tabungan Perkara!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu