Suara.com - Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto dikabarkan bakal kembali diperiksa terkait dugaan korupsi dalam perizinan ekspor minyak sawit mentah alias crude palm oil (CPO) yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Saat dikonfirmasi soal kabar tersebut, Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengaku belum menerima informasi terkait pemeriksaan terhadap mantan Ketum Partai Golkar tersebut.
“Kami gak ada info soal itu (pemeriksaan Airlangga Hartarto),” kata Harli, saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (14/8/2024).
Pernah Diperiksa Kejagung
Diketahui, Airlangga pernah diperiksa Kejagung terkait kasus korupsi impor CPO pada Senin (24/7/2023) lalu. Dalam kasus tersebut, Airlangga menjalani pemeriksaan selama 12 jam, terhitung sejak pukul 09.00 hingga 21.00 WIB.
Selama menjalani pemeriksaan, Airlangga mengaku dicecar sebanyak 47 pertanyaan oleh penyidik.
"Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah terjawab dengan sebaik-baiknya," kata Airlangga di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).
Sementara, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga dilakukan sebagai pengembangan dari penetapan tiga tersangka korporasi.
Ketiga tersangka korporasi tersebut, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Baca Juga: Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
"Dalam rangka untuk membuat terang peristiwa pidana terhadap tiga tersangka tersebut maka kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng," jelas Kuntadi.
Jerat Korporasi hingga Per Orangan
Dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO dan turunannya pada periode 2021-2022.
Ketiganya, yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group ditetapkan tersangka pada 15 Juni 2023.
Adapun penetapan tersangka korporasi merupakan hasil pengembangan dari lima tersangka perorangan yang kekinian telah berstatus terpidana.
Kelima orang tersebut di antaranya mantan Daglu Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana alias IWW; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA; General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang; dan Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei.
Berita Terkait
-
Bau Korupsi Timah, 5 dari 88 Tas Mewah Sandra Dewi yang Dibelikan Harvey Moies Ternyata Palsu
-
Akui Jam Terbang Golkar Tinggi, Apa Tugas Pertama Agus Gumiwang usai Gantikan Airlangga Hartarto?
-
Airlangga Dianggap Kakak, Plt Ketum Golkar Agus Gumiwang Puji Bahlil 'Bestie' di Kabinet Jokowi: Cocok Banget
-
BREAKING NEWS: Agus Gumiwang Terpilih jadi Plt Ketum Golkar Gantikan Airlangga Hartarto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting