Suara.com - Themis Indonesia bersama Yayasan Dewi Keadilan Indonesia dan Dompet Dhuafa meluncurkan buku berjudul 'Ibarat Satu Tubuh' yang membahas bentuk perjuangan guna mengadili para pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.
Managing Partner Themis Indonesia Law Firm, Feri Amsari mengatakan buku tersebut berisi soal perdagangan senjata dan pembantaian etnis Rohingya.
“Buku ini menjelaskan perjuangan kami melakukan advokasi terkait dengan perlindungan etnis Rohingya dan masyarakat Myanmar pasca junta militer,” kata Feri kepada Suara.com di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).
“Kami berpandangan bahwa pelaku pelanggaran HAM berat di wilayah ASEAN bisa diadili di Pengadilan HAM Indonesia karena Jakarta merupakan ibu kota ASEAN,” tambahnya.
Indonesia juga dinilai memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin ASEAN, untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia.
“MK (Mahkamah Konstitusi) mengatakan bahwa ini konsepnya bagus, cuma tidak bisa diterapkan sekarang,” katanya.
Berdasarkan ketentuan KUHP, konsep universal juridiction, kata Feri, bisa diterapkan pada 2026 mendatang.
“Jadi upaya ini akan kami terus perjuangkan untuk memastikan perlindungan HAM terhadap berbagai etnis yang di langgar hak asasinya, terutama etnis Rohingya dan masyarakat Myanmar di Indonesia,” bebernya.
Feri menyampaikan, soal KUHP yang baru bakal diterapkan pada 2026 mendatang. Dalam KUHP tersebut nantinya bakal bakal menerapkan universal juridiction diterapkan di pasal 6 KHP baru.
Baca Juga: Feri Amsari Sebut Jokowi Konyol jika Reshuffle Menteri di Akhir Masa Jabatan Presiden
“Jadi, dengan sendirinya bisa diterapkan di 2026,” jelasnya.
Feri mengatakan, kemarin MK sempat mempertimbangkan hal ini tidak bisa diadili dengan pertimbangan diplomasi dan ekonomi. Namun, soal ekonomi ternyata terkait dengan perdagangan senjata antara Indonesia dengan Myanmar.
“Jadi, Indonesia sendiri terlibat dalam upaya pembantaian etnis Rohingya karena dengan praktik menjual peluru. Secara tidak langsung, Indonesia ikut membunuh etnis Rohingya,” pumgkasnya.
Berita Terkait
-
Feri Amsari Sebut Jokowi Konyol jika Reshuffle Menteri di Akhir Masa Jabatan Presiden
-
Saran untuk Anies Baswedan Buat Amankan Tiket Cagub DKI Jakarta: Dekati PDIP
-
Puluhan Warga Rohingya Tewas Akibat Serangan Drone saat Melarikan Diri dari Myanmar
-
Balas Kepercayaan dengan Air Mata, Pilu Gadis Makassar Jadi Korban Pemerkosaan Pengungsi Rohingya
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
-
Kejar Target Sebelum Ramadan, Satgas Galapana DPR RI Desak Sinkronisasi Data Huntara di Aceh