Suara.com - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menolak hasil pemilihan Presiden (Pilpres) Venezuela karena dianggap tidak transparan, hal itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Bahkan, Joe Biden juga mendukung pemilihan umum baru di Venezuela pada Kamis (15/8) menyusul pemungutan suara 28 Juli yang disengketakan di negara Amerika Latin tersebut.
Biden ketika ditanya wartawan sebelum meninggalkan Gedung Putih apakah dia mendukung pemilihan umum baru di Venezuela, Biden dengan singkat mengatakan: "Ya."
Otoritas pemilu negara Venezuela menobatkan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang pemilu, tetapi menahan diri untuk tidak merilis data pemilih di tengah klaim oposisi bahwa kandidat Edmundo Gonzalez adalah pemenang sebenarnya.
Pemimpin oposisi Maria Corina Machado dan Gonzalez, yang bersembunyi dengan alasan keamanan, menyerukan kepada warga Venezuela untuk turun ke jalan pada 17 Agustus untuk menuntut pemerintah mengakui Gonzalez sebagai pemenang pemilu.
Meski Maduro dinyatakan sebagai pemenang pemilu dengan meraih 52 persen suara melawan 43 persen untuk Gonzalez, Dewan Pemilihan Nasional (CNE) belum menerbitkan rincian penghitungan suara, dengan tuduhan peretasan sistem pemungutan suara.
Oposisi mengatakan bahwa menurut lebih dari 80 persen penghitungan suara yang dapat mereka akses, saingan Maduro dalam pemilu yang disengketakan itu menang dengan lebih dari 67 persen suara.
Sebuah panel pakar PBB mengatakan pada Selasa bahwa CNE "tidak memenuhi langkah-langkah dasar transparansi dan integritas yang penting untuk menyelenggarakan pemilu yang kredibel."
Tim pakar yang beranggotakan empat orang, yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menghabiskan lebih dari satu bulan di Caracas sebagai salah satu dari sedikit pengamat independen yang diundang oleh pemerintah Maduro.
Baca Juga: Kerusuhan Bangladesh Renggut Nyawa WNI, Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Para pakar dalam laporan sementara mereka mengatakan bahwa proses pengelolaan hasil "tidak mengikuti ketentuan hukum dan peraturan nasional, dan semua tenggat waktu yang ditetapkan terlewati."
"Dalam pengalaman panel, pengumuman hasil pemilu tanpa publikasi rinciannya atau rilis hasil tabulasi kepada kandidat tidak memiliki preseden dalam pemilu demokratis kontemporer," kata para pakar dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!