Suara.com - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menolak hasil pemilihan Presiden (Pilpres) Venezuela karena dianggap tidak transparan, hal itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Bahkan, Joe Biden juga mendukung pemilihan umum baru di Venezuela pada Kamis (15/8) menyusul pemungutan suara 28 Juli yang disengketakan di negara Amerika Latin tersebut.
Biden ketika ditanya wartawan sebelum meninggalkan Gedung Putih apakah dia mendukung pemilihan umum baru di Venezuela, Biden dengan singkat mengatakan: "Ya."
Otoritas pemilu negara Venezuela menobatkan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang pemilu, tetapi menahan diri untuk tidak merilis data pemilih di tengah klaim oposisi bahwa kandidat Edmundo Gonzalez adalah pemenang sebenarnya.
Pemimpin oposisi Maria Corina Machado dan Gonzalez, yang bersembunyi dengan alasan keamanan, menyerukan kepada warga Venezuela untuk turun ke jalan pada 17 Agustus untuk menuntut pemerintah mengakui Gonzalez sebagai pemenang pemilu.
Meski Maduro dinyatakan sebagai pemenang pemilu dengan meraih 52 persen suara melawan 43 persen untuk Gonzalez, Dewan Pemilihan Nasional (CNE) belum menerbitkan rincian penghitungan suara, dengan tuduhan peretasan sistem pemungutan suara.
Oposisi mengatakan bahwa menurut lebih dari 80 persen penghitungan suara yang dapat mereka akses, saingan Maduro dalam pemilu yang disengketakan itu menang dengan lebih dari 67 persen suara.
Sebuah panel pakar PBB mengatakan pada Selasa bahwa CNE "tidak memenuhi langkah-langkah dasar transparansi dan integritas yang penting untuk menyelenggarakan pemilu yang kredibel."
Tim pakar yang beranggotakan empat orang, yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menghabiskan lebih dari satu bulan di Caracas sebagai salah satu dari sedikit pengamat independen yang diundang oleh pemerintah Maduro.
Baca Juga: Kerusuhan Bangladesh Renggut Nyawa WNI, Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Para pakar dalam laporan sementara mereka mengatakan bahwa proses pengelolaan hasil "tidak mengikuti ketentuan hukum dan peraturan nasional, dan semua tenggat waktu yang ditetapkan terlewati."
"Dalam pengalaman panel, pengumuman hasil pemilu tanpa publikasi rinciannya atau rilis hasil tabulasi kepada kandidat tidak memiliki preseden dalam pemilu demokratis kontemporer," kata para pakar dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!