Suara.com - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva menolak hasil pemilihan Presiden (Pilpres) Venezuela karena dianggap tidak transparan, hal itupun nampaknya mendapatkan sorotan dari Presiden Amerika Serikat Joe Biden.
Bahkan, Joe Biden juga mendukung pemilihan umum baru di Venezuela pada Kamis (15/8) menyusul pemungutan suara 28 Juli yang disengketakan di negara Amerika Latin tersebut.
Biden ketika ditanya wartawan sebelum meninggalkan Gedung Putih apakah dia mendukung pemilihan umum baru di Venezuela, Biden dengan singkat mengatakan: "Ya."
Otoritas pemilu negara Venezuela menobatkan Presiden Nicolas Maduro sebagai pemenang pemilu, tetapi menahan diri untuk tidak merilis data pemilih di tengah klaim oposisi bahwa kandidat Edmundo Gonzalez adalah pemenang sebenarnya.
Pemimpin oposisi Maria Corina Machado dan Gonzalez, yang bersembunyi dengan alasan keamanan, menyerukan kepada warga Venezuela untuk turun ke jalan pada 17 Agustus untuk menuntut pemerintah mengakui Gonzalez sebagai pemenang pemilu.
Meski Maduro dinyatakan sebagai pemenang pemilu dengan meraih 52 persen suara melawan 43 persen untuk Gonzalez, Dewan Pemilihan Nasional (CNE) belum menerbitkan rincian penghitungan suara, dengan tuduhan peretasan sistem pemungutan suara.
Oposisi mengatakan bahwa menurut lebih dari 80 persen penghitungan suara yang dapat mereka akses, saingan Maduro dalam pemilu yang disengketakan itu menang dengan lebih dari 67 persen suara.
Sebuah panel pakar PBB mengatakan pada Selasa bahwa CNE "tidak memenuhi langkah-langkah dasar transparansi dan integritas yang penting untuk menyelenggarakan pemilu yang kredibel."
Tim pakar yang beranggotakan empat orang, yang dikirim oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, menghabiskan lebih dari satu bulan di Caracas sebagai salah satu dari sedikit pengamat independen yang diundang oleh pemerintah Maduro.
Baca Juga: Kerusuhan Bangladesh Renggut Nyawa WNI, Pemerintah Fasilitasi Pemulangan Jenazah
Para pakar dalam laporan sementara mereka mengatakan bahwa proses pengelolaan hasil "tidak mengikuti ketentuan hukum dan peraturan nasional, dan semua tenggat waktu yang ditetapkan terlewati."
"Dalam pengalaman panel, pengumuman hasil pemilu tanpa publikasi rinciannya atau rilis hasil tabulasi kepada kandidat tidak memiliki preseden dalam pemilu demokratis kontemporer," kata para pakar dalam laporan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon