Suara.com - Taruna Ikrar adalah seorang dokter dan ahli di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia memperoleh gelar dokter dari Universitas Hasanuddin di Makassar, kemudian melanjutkan studi master di bidang Farmakologi di Universitas Indonesia.
Profil Taruna Ikrar lebih lengkap bisa disimak di sini:
Taruna mendapatkan beasiswa dari pemerintah Jepang untuk melanjutkan spesialisasi penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang. Ia juga menempuh program post-doctoral di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.
Taruna Ikrar aktif di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB IDI untuk periode 2000-2003.
Ia juga diklaim terlibat dalam berbagai organisasi internasional seperti American College of Cardiology, Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Heart Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.
Taruna pernah mengajar di Departemen Bioteknologi dan Neurosains di Surya University pada tahun 2014 serta menjadi profesor tambahan di Departemen Neurologi, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Kontroversi Taruna Ikrar
Di balik prestasi gemilang di atas, Taruna Ikrar juga tidak lepas dari kontroversi.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mencabut gelar profesor Taruna Ikrar melalui Keputusan Nomor 48674/M/07/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.
Sebelumnya, pada 10 Oktober 2022, Nadiem Makarim juga mengangkat Taruna sebagai guru besar tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Lampung.
Kabar ini kala itu dikonfirmasi oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, mengonfirmasi pencabutan gelar tersebut pada 1 November 2023 di Jakarta.
Meskipun tidak menjelaskan alasan secara rinci, Nizam menyatakan bahwa jika terdapat laporan masyarakat terkait hal ini, akan dilakukan investigasi, dan jika laporan tersebut terbukti benar, keputusan akademik dapat dibatalkan.
Kontroversi terkait Taruna Ikrar mencuat pada tahun 2017, terutama mengenai klaim nominasi Nobel 2016 untuk penemuan optogenetics. Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) menganggap klaim tersebut tidak akurat, berdasarkan surat dari UC Irvine dan pernyataan Taruna. I-4 juga meragukan keabsahan statusnya sebagai guru besar penuh dan dekan di Pacific Health Sciences University (PHSU).
Menurut data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per 2023, Taruna Ikrar masih terdaftar sebagai dokter pendidik klinis di Universitas Malahayati dan terakhir kali mengajar pada semester genap 2022.
Di laman resmi Universitas Malahayati, terdapat laporan tentang kuliah umum yang diberikan oleh Taruna pada 9 Agustus 2023 di President University, di mana ia membagikan pengalaman seputar menjadi peneliti kelas dunia.
Kini, jelang akhir jabatan Presiden Joko Widodo, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengangkat Taruna menjadi Kepala BPOM. Patut dinantikan, apakah Taruna adalah sosok yang tepat memimpin BPOM.
Berita Terkait
-
Profil Pembawa Baki Nasional 2024 Livenia Evelyn Kurniawan
-
Profil, Agama dan Tinggi Badan Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Bakal Ikut Timnas Indonesia Hajar Arab Saudi
-
Jessica Wongso Umur Berapa? Ini Biodata Si Kopi Sianida yang Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Siapa Orang Tua Cut Intan Nabila? Ini Profil Ayah Nangis Peluk Anaknya Korban KDRT
-
Profil dan Sepak Terjang Otto Hasibuan Kuasa Hukum Jessica Wongso yang Pengalaman Tangani Kasus Kelas Kakap
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut