Suara.com - Pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa akhirnya diamankan. Pria bernama I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo diamankan saat mencoba kabur di rumah kakaknya di daerah Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (18/8/2024) kemarin.
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengonfirmasi jika Arya mengincar pria berinisial POP untuk dibunuh. Kebetulan, saat peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/8/2024) malam itu POP berada di halaman belakang rumah Artawa.
Saat menembak sebanyak tiga kali dari jarak 2 meter, POP bersamaan akan masuk dan menutup pintu. Sehingga, peluru hanya mengenai daun pintu rumah tersebut.
“(Korban) terlihat ditembak pakai airsoft gun tersebut dan korbannya sempat nutup pintu sehingga terkena daun pintu itu,” ujar Teguh pada Senin (19/8/2024).
Sementara itu, airsoft gun yang digunakan pelaku disebut merupakan milik ayahnya yang berinisial SMW alias DD. Namun, kepada ayahnya, Arya mengaku menggunakan senjata itu untuk berburu tupai.
Dalam penyelidikan terhadap ayah Arya, disebutkan jika senapan tersebut dibeli secara online. Teguh juga mengonfirmasi jika senapan tersebut berjenis peluru 4,5 milimeter, sehingga tidak memerlukan izin kepemilikan karena di bawah 5 milimeter.
Namun, dia masih akan menyelidiki asal usul senjata tersebut.
“Pelaku Mang Yo meminjam senapan laras Panjang soft gun kepada ayahnya SMS alias DD, selanjutnya pelaku pergi ke Carangsari,” tutur Teguh.
“Jadi pelaku pinjam airsoft gun ini tidak bilang bahwa akan digunakan untuk melukai atau membunuh dari korban,” imbuhnya.
Baca Juga: Unik! Mitsuru Maruoka Bongkar Cara Jitu agar Tampil Stabil di BRI Liga 1
Teguh menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan motif tindakan yang dilakukan Arya. Namun, dia menduga jika motif pelaku melakukan itu karena merasa sakit hati akan dilaporkan oleh POP karena kasus pencemaran nama baik.
Meski kebetulan mengenai rumah anggota DPRD, Teguh juga mengonfirmasi jika pelaku tidak terafiliasi dengan partai politik. Arya disebut bekerja sebagai petani atau pekerja serabutan.
Atas perbuatannya, Arya diancam dua pasal yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Mencekam! Rumah Anggota DPRD di Bali Ditembaki OTK
-
Hasil BRI Liga 1: Bali United Bungkam Semen Padang 2-0
-
Daftar Susunan Pemain Bali United vs Semen Padang di BRI Liga 1 2024/2025, I Made Tito Jadi Starter Lagi
-
Prediksi BRI Liga 1 Bali United vs Semen Padang: Susunan Pemain, Head to Head dan Skor Akhir
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta