Suara.com - Pelaku penembakan rumah anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa akhirnya diamankan. Pria bernama I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo diamankan saat mencoba kabur di rumah kakaknya di daerah Batubulan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Minggu (18/8/2024) kemarin.
Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono mengonfirmasi jika Arya mengincar pria berinisial POP untuk dibunuh. Kebetulan, saat peristiwa yang terjadi pada Sabtu (17/8/2024) malam itu POP berada di halaman belakang rumah Artawa.
Saat menembak sebanyak tiga kali dari jarak 2 meter, POP bersamaan akan masuk dan menutup pintu. Sehingga, peluru hanya mengenai daun pintu rumah tersebut.
“(Korban) terlihat ditembak pakai airsoft gun tersebut dan korbannya sempat nutup pintu sehingga terkena daun pintu itu,” ujar Teguh pada Senin (19/8/2024).
Sementara itu, airsoft gun yang digunakan pelaku disebut merupakan milik ayahnya yang berinisial SMW alias DD. Namun, kepada ayahnya, Arya mengaku menggunakan senjata itu untuk berburu tupai.
Dalam penyelidikan terhadap ayah Arya, disebutkan jika senapan tersebut dibeli secara online. Teguh juga mengonfirmasi jika senapan tersebut berjenis peluru 4,5 milimeter, sehingga tidak memerlukan izin kepemilikan karena di bawah 5 milimeter.
Namun, dia masih akan menyelidiki asal usul senjata tersebut.
“Pelaku Mang Yo meminjam senapan laras Panjang soft gun kepada ayahnya SMS alias DD, selanjutnya pelaku pergi ke Carangsari,” tutur Teguh.
“Jadi pelaku pinjam airsoft gun ini tidak bilang bahwa akan digunakan untuk melukai atau membunuh dari korban,” imbuhnya.
Baca Juga: Unik! Mitsuru Maruoka Bongkar Cara Jitu agar Tampil Stabil di BRI Liga 1
Teguh menyebut pihaknya masih menyelidiki dugaan motif tindakan yang dilakukan Arya. Namun, dia menduga jika motif pelaku melakukan itu karena merasa sakit hati akan dilaporkan oleh POP karena kasus pencemaran nama baik.
Meski kebetulan mengenai rumah anggota DPRD, Teguh juga mengonfirmasi jika pelaku tidak terafiliasi dengan partai politik. Arya disebut bekerja sebagai petani atau pekerja serabutan.
Atas perbuatannya, Arya diancam dua pasal yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
Kontributor : Putu Yonata Udawananda
Berita Terkait
-
Mencekam! Rumah Anggota DPRD di Bali Ditembaki OTK
-
Hasil BRI Liga 1: Bali United Bungkam Semen Padang 2-0
-
Daftar Susunan Pemain Bali United vs Semen Padang di BRI Liga 1 2024/2025, I Made Tito Jadi Starter Lagi
-
Prediksi BRI Liga 1 Bali United vs Semen Padang: Susunan Pemain, Head to Head dan Skor Akhir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar