Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) sudah mendapatkan izin usaha pertambangan (IUP).
"Izin untuk ormas tambang, untuk PBNU udah selesai, kalau tidak salah tiga atau empat hari yang lalu," ucap Bahlil seusai Serah Terima Jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Maju Sisa Masa Jabatan Periode 2019-2024 di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu menuturkan bahwa PBNU tinggal menyetor kompensasi data informasi (KDI) kepada negara.
"Tinggal mereka menyetor ke negara, karena harus ada KDI nya yang menyetor ke negara, kalau itu sudah selesai, selesai," ucap Bahlil sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, terkait IUP untuk organisasi keagamaan lain seperti Muhammadiyah, Bahlil mengungkapkan bahwa prosesnya sedang berlangsung dan hampir selesai, meski masih ada beberapa tahapan yang perlu diselesaikan.
"Kemudian Muhammadiyah, sekarang dalam proses sudah hampir juga selesai tentang lokasinya," katanya.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa pengawasan terhadap organisasi keagamaan yang terlibat dalam industri tambang akan menjadi tanggung jawab bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Investasi.
Menurut dia, Kementerian ESDM akan fokus pada hulu industri, sementara Kementerian Investasi akan menangani bagian hilirnya.
"Dua-duanya. Tetap PP nggak bisa berubah dong, Tapi titik koordinatnya tetap di Kementerian ESDM. Jadi ini kan kementerian SDM dan kementerian investasi itu kan punya sinkronisasi, hulunya tetap di ESDM, hilirnya itu ada di Kementerian Investasi," kata Bahlil.
Baca Juga: Menelusuri Jaringan Bisnis Tambang Bahlil Yang Kini Jadi Menteri ESDM
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengizinkan pendistribusian Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah dicabut kepada organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, dan koperasi.
Ketentuan itu dimuat dalam Perpres Nomor 76 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Lahan Bagi Penataan Investasi yang ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta, 22 Juli 2024.
Berita Terkait
-
Harapan Putri Gus Dur Ke Wapres Ma'ruf Amin, Jadi Penengah Konflik PBNU Dan PKB
-
Ungkit Sejarah Pendirian Partai, Gus Yahya Desak PKB Kembalikan Kepemimpinan Ulama
-
Usai Jadi Menteri ESDM, Bahlil: LPG Kita Impor Terus
-
Sosok Sri Suparni, Istri Bahlil Lahadalia yang Jarang Tersorot
-
Para Kiai NU Berkumpul di Madura, Serukan Amanah Bangkalan untuk Dorong Muktamar Luar Biasa PBNU
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
4 Shio yang Diprediksi Paling Hoki Hari Ini 9 Agustus 2026, Masa Sulit Berakhir
-
Bukan Cuma Data yang Dicuri, Kejahatan Siber Kini Bisa Menguras Tabungan
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol