Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan T.B. Hasanuddin mengungkapkan, bahwa Rapat Badan Legislasi atau Baleg DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Pilkada yang disebut bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat ambang batas pencalonan dalam pilkada berlangsung singkat dan langsung ketok palu.
"Itu hanya 'sat-set sat-set' ketok saja, begitu ya," kata TB Hasanuddin kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut ia, ada kejanggalan dalam rapat tersebut karena draf RUU Pilkada yang ditayangkan di layar tidak sama dengan draf dokumen yang dicetak dan dibagikan kepada anggota DPR peserta rapat.
"Saya ulangi lagi, tadi yang ditayangkan itu tidak sesuai dengan keputusan MK. Begitu dicetak, beda," kata purnawirawan jenderal bintang dua TNI AD itu sebagaimana dilansir Antara.
Menurut dia, Fraksi PDIP akan menggelar rapat guna membahas hasil rapat Badan Legislasi tersebut karena rapat itu tidak memberikan banyak kesempatan kepada fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangannya.
"Kami akan meneruskan perjuangan untuk tetap kita mendorong agar demokrasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan," kata dia.
Sebelumnya, Baleg DPR RI menyepakati daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) terkait batas usia minimum calon kepala daerah untuk maju pilkada merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang dihitung sejak pelantikan.
"Setuju ya merujuk pada putusan Mahkamah Agung, ya? Lanjut?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek saat memimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Rumusan DIM nomor 72 yang disetujui Panja RUU Pilkada itu berbunyi: "d. berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih."
Pembahasan DIM tersebut diwarnai dengan perdebatan fraksi atas putusan mana yang menjadi rujukan aturan, apakah putusan MA ataukah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang mematok batas usia minimum calon kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon.
Berita Terkait
-
Sebut DPR Tak Harus Ikuti Putusan MK soal Pilkada, William PSI Langsung 'Dirujak' Warganet
-
Cara Unggah Gambar Peringatan Darurat di Insta Story, Ramai Digaungkan Usai Putusan MK
-
Benar-benar Gaspol! Draf RUU Pilkada Bakal Disepakati Baleg DPR RI Sore Ini
-
Ulah Baleg DPR Berpotensi Bikin Pilkada 2024 Inkonstitusional, Benturkan Putusan MK Dan MA Soal Batas Usia Cakada
-
Siapa Said Iqbal? Sosok Dibalik Gugatan Syarat Pilkada di MK
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota
-
Komisi III DPR Dukung Rencana Prabowo Bentuk Tim Reformasi Polri
-
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
-
Terungkap! Ini yang Dicecar KPK dari Khalid Basalamah dalam Skandal Korupsi Haji