Suara.com - Greenpeace Indonesia mengaminkan pernyataan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang menyebut bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak ada polusi udara. Bahkan bisa meningkatkan angka harapan hidup sampai 10 tahun.
Akan tetapi, Greenpeace juga memprediksi kalau lingkungan asri di IKN itu tidak akan berlangsung selamanya. Mengingat masih terjadi penebangan hutan besar-besaran di Pulau Kalimantan tersebut serta krisis iklim yang tak tertangani.
"Karena kualitas udara, kualitas lingkungan, itu iya (IKN minim polusi), tadi lagi-lagi, terkait erat dengan kondisi perubahan iklim. Justru yang kita khawatirkan, karena kerusakan semakin masif di Kalimantan, deforestasi terus terjadi, itu akan menyebabkan presisi iklim itu akan meningkat," kata Forest Campaigner Team Leader Greenpeace Indonesia Arie Rompas kepada Suara.com, dihubungi, Rabu (21/8/2024).
Arie menjelaskan, bahwa sejumlah wilayah Kalimantan Timur yang menjadi lokasi IKN itu sudah terjadi perubahan iklim di tingkat lokal yang lebih ekstrim. Seperti, musim kemarau yang jangka waktunya makin lama dengan suhu panas lebih ekstrem. Sementara saat musim hujan, curah hujannya lebih tinggi dalam waktu yang pendek.
"Musim kemarau itu terjadi kebakaran lahan, itu sudah ada di depan mata. Jadi, kalau klaimnya (harapan hidup bertambah) bisa 10 tahun, abis itu bisa jadi tiba-tiba di musim-musim kemarau terjadi kebakaran lahan, kualitas udaranya buruk, itu bisa jadi kembali lagi memperpendek 10 tahun itu," tuturnya.
Ancaman krisis iklim tersebut telah nyata terjadi di Kalimantan Timur, termasuk IKN. Bahkan pola bencana alam yang rentan terjadi juga kian sulit diprediksi lantaran krisis iklim yang makin parah.
Bila memutuskan untuk tinggal di IKN, maka perlu waspada terhadap ancaman bencana alam akibat krisis alam tersebut.
"Ada pola iklim yang sudah berubah, ini yang kami sebut sebagai krisis iklim yang sudah terjadi. Jadi, cuaca itu sudah tidak bisa diprediksi. Anomali cuaca itu sudah sering terjadi. Ini yang kemudian akan berdampak pada bencana-bencana hidrometrologi itu semakin meningkat, semakin sering terjadi," pungkasnya.
Baca Juga: Anggaran Pemeliharaan Gedung IKN Tembus Rp26 Triliun
Berita Terkait
-
Top! Infrastruktur Strategis Penghubung IKN-Balikpapan Pakai FABA PLN
-
Berkolaborasi, PINS dan CHT INFINITY Mendirikan Smart Pole Pertama di IKN
-
Anggaran Pemeliharaan Gedung IKN Tembus Rp26 Triliun
-
Unboxing Isi Snack Upacara HUT RI di IKN, Mereknya Diganti Logo?
-
Menteri Basuki Bilang Tinggal di IKN Bisa Bikin Panjang Umur, Begini Respons Guru Besar FKUI
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu