Suara.com - Tim penyidik kejaksaan Korea Selatan pada Rabu (21/8/2024) telah memutuskan untuk membebaskan ibu negara Kim Keon Hee dari dakwaan penerimaan tas tangan mewah merek Dior dari seorang pendeta Korea-Amerika pada 2022.
Seorang pejabat hukum yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa tim dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul (SCDPO) yang menangani kasus ibu negara tersebut, baru-baru ini melaporkan keputusan tersebut kepada Kepala SCDPO, Lee Chang-soo.
Lee, lanjutnya, berencana untuk segera melaporkannya kepada Jaksa Agung Lee One-seok yang diharapkan akan dilakukan pada Kamis.
Divisi SCDPO menyimpulkan bahwa tuntutan pelanggaran hukum antikorupsi tidak dapat diajukan terhadap Kim sehubungan dengan tuduhan bahwa ia secara ilegal menerima tas mewah senilai sekitar 3 juta won (Rp34 juta) dan hadiah mahal lainnya dari pendeta Choi Jae-young dua tahun lalu.
Keputusan tersebut diambil sekitar empat bulan setelah jaksa agung memerintahkan SCDPO untuk membentuk tim investigasi khusus dalam kasus itu.
Tim investigasi juga dilaporkan menyimpulkan bahwa tas yang diterima dari Choi tampaknya tidak ada hubungannya dengan tugas Presiden Yoon Suk Yeol.
Tim tersebut dilaporkan menganggap tas tersebut sebagai hadiah yang dipertukarkan antara individu untuk mengungkapkan rasa terima kasih, mengingat keadaan dan dugaan permintaan Choi atas bantuan Kim.
Permintaan tersebut salah satunya untuk mengamankan pemakaman masa depan mantan anggota DPR AS keturunan Korea-Amerika Jay Chang Joon Kim di pemakaman nasional. (Sumber: Antara/Yonhap)
Baca Juga: Membelot! Sersan Korea Utara Nekat Pertaruhkan Nyawa Lintasi Perbatasan Menuju Korea Selatan
Berita Terkait
-
Tak Gengsi! Syifa Hadju Tenteng Tas Mewah Rp61 Juta, Santap Nasi Liwet Beralas Tikar Bareng El Rumi
-
Pratama Arhan Bongkar Kelakuan Azizah Salsha saat Ditinggal Bela Suwon FC, Ternyata Lakukan Ini Selama di Indonesia
-
Kang Kyung Joon Ketahuan Selingkuh, Jang Shin Young Ogah Cerai Demi Anak
-
Sepatu dan Tas Puluhan Juta, Intip Gaya Mewah Kaesang Pangarep Dampingi Erina Gudono Orientasi S2 di UPenn Amerika
-
Andai Diberi Kesempatan, Angela Lee Siap Cicil Pelunasan Utang 15 Tas Mewah Rp3,2 Miliar
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga
-
Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas
-
Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi
-
KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun