Suara.com - Tim penyidik kejaksaan Korea Selatan pada Rabu (21/8/2024) telah memutuskan untuk membebaskan ibu negara Kim Keon Hee dari dakwaan penerimaan tas tangan mewah merek Dior dari seorang pendeta Korea-Amerika pada 2022.
Seorang pejabat hukum yang tidak disebutkan namanya mengatakan bahwa tim dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul (SCDPO) yang menangani kasus ibu negara tersebut, baru-baru ini melaporkan keputusan tersebut kepada Kepala SCDPO, Lee Chang-soo.
Lee, lanjutnya, berencana untuk segera melaporkannya kepada Jaksa Agung Lee One-seok yang diharapkan akan dilakukan pada Kamis.
Divisi SCDPO menyimpulkan bahwa tuntutan pelanggaran hukum antikorupsi tidak dapat diajukan terhadap Kim sehubungan dengan tuduhan bahwa ia secara ilegal menerima tas mewah senilai sekitar 3 juta won (Rp34 juta) dan hadiah mahal lainnya dari pendeta Choi Jae-young dua tahun lalu.
Keputusan tersebut diambil sekitar empat bulan setelah jaksa agung memerintahkan SCDPO untuk membentuk tim investigasi khusus dalam kasus itu.
Tim investigasi juga dilaporkan menyimpulkan bahwa tas yang diterima dari Choi tampaknya tidak ada hubungannya dengan tugas Presiden Yoon Suk Yeol.
Tim tersebut dilaporkan menganggap tas tersebut sebagai hadiah yang dipertukarkan antara individu untuk mengungkapkan rasa terima kasih, mengingat keadaan dan dugaan permintaan Choi atas bantuan Kim.
Permintaan tersebut salah satunya untuk mengamankan pemakaman masa depan mantan anggota DPR AS keturunan Korea-Amerika Jay Chang Joon Kim di pemakaman nasional. (Sumber: Antara/Yonhap)
Baca Juga: Membelot! Sersan Korea Utara Nekat Pertaruhkan Nyawa Lintasi Perbatasan Menuju Korea Selatan
Berita Terkait
-
Tak Gengsi! Syifa Hadju Tenteng Tas Mewah Rp61 Juta, Santap Nasi Liwet Beralas Tikar Bareng El Rumi
-
Pratama Arhan Bongkar Kelakuan Azizah Salsha saat Ditinggal Bela Suwon FC, Ternyata Lakukan Ini Selama di Indonesia
-
Kang Kyung Joon Ketahuan Selingkuh, Jang Shin Young Ogah Cerai Demi Anak
-
Sepatu dan Tas Puluhan Juta, Intip Gaya Mewah Kaesang Pangarep Dampingi Erina Gudono Orientasi S2 di UPenn Amerika
-
Andai Diberi Kesempatan, Angela Lee Siap Cicil Pelunasan Utang 15 Tas Mewah Rp3,2 Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini