Suara.com - Polemik syarat pencalonan Kepala Daerah yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) namun dianulir oleh Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini sukses menggemparkan jagad maya maupun nyata.
Di saat berjuta-juta orang menyuarakan Tagar #KawalPutusanMK, Presiden Joko Widodo justru menanggapi bahwa hal itu sudahlah wajar.
Menurut Jokowi dalam sebuah pemberitaan di media, proses yang terjadi dalam konstitusi Indonesia tersebut merupakan hal biasa. Pihaknya bahkan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing Lembaga negara.
“Itu proses konstitusional yang biasa terjadi di lembaga-lembaga negara yang kita miliki,” ungkap Jokowi.
Sementara itu, tanggapannya soal Baleg DPR menolak Putusan MK ini seolah tidak sama dengan kalimat yang pernah diucapkannya di tahun 2019 lalu.
Dalam cuitan akun Cakrawala Nusantara mengingatkan kembali bahwa Jokowi pada 27 Juli 2019 sempat menyinggung soal Putusan MK.
Saat itu Jokowi mengatakan bahwa keputusan apapun yang sudah dikeluarkan oleh MK bersifat final dan wajib dilaksanakan bersama.
“Keputusan MK adalah putusan yang bersifat final yang sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan melaksanakannya Bersama-sama,” (Jokowi, 27 Juli 2019).
Ucapannya 5 tahun yang lalu itu dinilai dilupakan oleh Presiden Joko Widodo. Cuitan yang digaungkan @Urrangawak itu sontak mengundang beragam komentar dari warganet.
“Ngeri banget dia disetir siapa sih sebenarnya?,” cuit @Co***
“Kalau merugikan ya di rubah,” sahut @Pa***
“Lambene plinplan,” tulis @ga***
“yang menolak DPR tapi yang disalahin Presiden…. Kocak,” komentar @Ma***
“Jejak rekam tidak akan pernah hilang ya pak. Ingat! 2019 bilang Keputusan MK bersifat final. Demi. Thn 2024 dirombak lagi peraturannya demi anak bungsu,” celoteh @Fr***
Kontributor : Kanita
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Skandal Makan-Minum: Mantan Wakil Ketua DPRD Jember dan Eks Istri Terbukti Korupsi
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New CRETA Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Kendal Tornado FC Datangkan Kiper Timnas Indonesia U-20 Er Deva Aulia Egon
-
Danantara Mulai Bidik Saham BEI
-
Kertajati Disiapkan Jadi Hub Dirgantara, Pemerintah Bidik Pasar Asia Pasifik US$138 Miliar
-
TVS Apache Rayakan 7 Juta Pengendara di 90 Negara, Perkuat Warisan Balap Lewat Kampanye Global
-
Rupiah Konsisten Menguat, Tapi Masih di atas Rp18.000 per Dolar AS
-
Muktamar ke-35 PBNU Segera Digelar: Gus Ipul Ungkap Sosok yang Berpeluang Pimpin Nahdlatul Ulama
-
Punya Kuasa Ambil Alih Kasus Febrie, KPK: Tapi Bukan Seperti Memungut Barang di Jalan!
-
Isu Appi Pindah ke Partai Gerindra Menguat