Suara.com - Dosen UGM menyampaikan sikap terkait keputusan DPR RI melakukan revisi UU Pilkada dan mengabaikan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah yang dilakukan DPR RI tersebut disebut membuat demokrasi Indonesia menghadapi masalah serius.
"[Keputusan DPR] yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat dan Alumni UGM, Arie Sujito dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis (22/8/2024).
Menurut Arie, manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yang mengabaikan putusan MK mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 jelas merusak tatanan politik dan hukum. Bahkan menodai kaidah keadaban demokrasi.
Karenanya dosen-dosen UGM mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan. Selain itu menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Mereka mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun diminta tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.
"Kami mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pimpinan Baleg DPR Batal Temui Massa Pendemo usai Dengar Yel-yel Dua Lima Jigo, Habiburokhman: Takut Ada Provokator
-
Raditya Dika Anak Siapa? Jarang Ngomong Politik Ternyata Anak Mantan Anggota DPR
-
Ada 'Tiang Pancung' Buat Jokowi dalam Aksi Kawal Putusan MK di DPR
-
Media Malaysia Soroti Revisi UU Pilkada Indonesia dan Kemarahan Publik, Nama Anies dan Kaesang Disebut
-
Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh