Suara.com - Sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada meliburkan kelasnya. Mereka mendukung para mahasiswa untuk turun ke jalan mengikuti aksi mengawal putusan MK.
Hal itu diungkap Herlambang Wiratraman, salah satu dosen Fakultas Hukum UGM. Dia bilang langkah ini merupakan bentuk keresahan bersama dari mahasiswa dan dosen.
"Ya saya kira itu pertama secara individu sejumlah dosen punya keresahan dan tidak ada pilihan lain. Memang hari ini saya kira hari yang tepat bersama-sama, bersolidaritas ya antara dosen dan mahasiswa untuk ke turun jalan," kata Herlambang ditemui di tengah massa aksi, Kamis (22/8/2024).
"Tentu fisipol sudah membuat pernyataan, temen-temen Fakultas Hukum juga sebagian dosen-dosennya ada di sana (ikut aksi) mereka berkumpul dan meliburkan mahasiswa," sambungnya.
Keresahan utama yang dirasakan massa aksi, kata Herlambang terkait dengan langkah penguasa yang sudah sewenang-wenang. Aksi ini adalah puncak dari kemuakan masyarakat yang terus menerus dibohongi.
"Masyarakat sudah muak, publik seakan dibodohi terus-menerus dan tentu aksi ini adalah bagian untuk menjawab bahwa rakyat tidak mau lagi dibodohi oleh mereka penguasa yang sewenang-wenang," tandasnya.
Selain itu, aksi ini bagian dari upaya untuk mendorong perubahan yang hari ini mungkin tidak akan bisa dibiarkan lagi. Jika aspirasi dari rakyat ini tak didengarkan oleh para penguasa maka tentu akan ada konsekuensi yang lebih besar.
Terkait revisi UU Pilkada, Herlambang mengatakan sudah seharusnya dihentikan saja. Menurutnya agenda itu hanya melanggengkan kekuasaan saja.
"Ya saya kira dihentikan (RUU Pilkada) enggak relevan karena itu hanya politik dinasti dan juga hanya untuk mengencangkan kartelisasi politik yang terjadi di Republik ini. Ya putusan MK yang harus hargai atau dihormati," tandasnya.
Baca Juga: Ada 'Tiang Pancung' Buat Jokowi dalam Aksi Kawal Putusan MK di DPR
Disebutkan Herlambang, setidaknya ada lebih dari 20 dosen dari UGM yang ikut dalam aksi massa ini. Selain aksi kali ini, para dosen pun sudah melakukan konsolidasi nasional untuk menanggapi dinamika politik sekarang.
"Mudah-mudahan teman-teman tidak menjadi surut yang dengan situasi sekarang ini dan ya saya kira semua elemen sekarang sedang berupaya bersama-sama untuk mengingatkan penguasa yang sewenang-wenang," tandasnya.
Berita Terkait
-
DPR Abaikan Putusan MK, Dosen UGM Sebut Indonesia Alami Darurat Demokrasi
-
Pimpinan Baleg DPR Batal Temui Massa Pendemo usai Dengar Yel-yel Dua Lima Jigo, Habiburokhman: Takut Ada Provokator
-
Ada 'Tiang Pancung' Buat Jokowi dalam Aksi Kawal Putusan MK di DPR
-
Upah Menkumham Supratman Usai Bilang DPR Tak Lakukan Pembangkangan Konstitusi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO