Suara.com - Iran baru-baru ini mengeksekusi mati seorang peramal karena melakukan aksi kriminal dengan tameng profesi sebagai pembaca nasib.
Oknum peramal tersebut terbukti memperkosa dan melakukan serangan seksual pada salah satu kliennya.
"Pihak berwenang di Iran melakukan eksekusi mati terhadap seorang peramal pria atas pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap kliennya," bunyi keterangan dari pengadilan pada hari Rabu (22/8/2024).
Eksekusi dilakukan di penjara Yazd, Iran terhadap peramal yang menyerang perempuan bahkan anak perempuan secara seksual.
"Seorang peramal, yang menyerang perempuan dan anak perempuan dieksekusi di penjara Yazd," kata Hossein Tahmasebi, kepala hakim provinsi tengah, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, dikutip dari AFP, Kamis (22/8).
"Hukuman peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi" lanjutnya.
Menurut Tahmasebi, pria itu telah menyerang dan memperkosa perempuan dan anak perempuan. Ia menggunakan tameng jasa peramal untuk menjebak para klien.
Mizan melaporkan bahwa terpidana itu ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021 permintaan amnestinya ditolak mengingat banyaknya laporan atas perbuatan bejat sang peramal.
Republik Islam Iran merupakan salah satu negara yang mempertahankan hukuman mati untuk beberapa kejahatan, termasuk penyerangan seksual dan pemerkosaan.
Baca Juga: Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan
Iran juga pernah melaksanakan hukuman mati terhadap tiga orang pada Juli 2023 lalu. Ketiganya dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap wanita yang mereka bujuk untuk datang ke klinik bedah kosmetik palsu dan dilumpuhkan dengan suntikan obat bius.
Berdasarkan data dari kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty, Iran menempati posisi kedua dalam daftar negara yang mengeksekusi terdakwa. China ada di posisi pertama.
Berita Terkait
-
USS Abraham Lincoln Tiba di Timur Tegah, Dua Kapal Induk Nuklir AS Siap Hadapi Ancaman Iran
-
Perjalanan Suci Berakhir Tragis, 28 Peziarah Tewas dalam Kecelakaan di Iran
-
Dua Anak jadi Korban Pemerkosaan di India Picu Kerusuhan, Massa Tuntut Pelaku Dihukum Mati: Gantung!
-
Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan
-
Tragedi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Magang di India: Seruan untuk Mengakhiri Kekerasan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045