Suara.com - Iran baru-baru ini mengeksekusi mati seorang peramal karena melakukan aksi kriminal dengan tameng profesi sebagai pembaca nasib.
Oknum peramal tersebut terbukti memperkosa dan melakukan serangan seksual pada salah satu kliennya.
"Pihak berwenang di Iran melakukan eksekusi mati terhadap seorang peramal pria atas pemerkosaan dan penyerangan seksual terhadap kliennya," bunyi keterangan dari pengadilan pada hari Rabu (22/8/2024).
Eksekusi dilakukan di penjara Yazd, Iran terhadap peramal yang menyerang perempuan bahkan anak perempuan secara seksual.
"Seorang peramal, yang menyerang perempuan dan anak perempuan dieksekusi di penjara Yazd," kata Hossein Tahmasebi, kepala hakim provinsi tengah, menurut situs web Mizan Online milik pengadilan Iran, dikutip dari AFP, Kamis (22/8).
"Hukuman peramal pemerkosa ini dilaksanakan setelah dikeluarkan oleh Pengadilan Revolusioner Yazd dan dikonfirmasi oleh otoritas peradilan tertinggi" lanjutnya.
Menurut Tahmasebi, pria itu telah menyerang dan memperkosa perempuan dan anak perempuan. Ia menggunakan tameng jasa peramal untuk menjebak para klien.
Mizan melaporkan bahwa terpidana itu ditangkap antara Maret 2020 dan Maret 2021 permintaan amnestinya ditolak mengingat banyaknya laporan atas perbuatan bejat sang peramal.
Republik Islam Iran merupakan salah satu negara yang mempertahankan hukuman mati untuk beberapa kejahatan, termasuk penyerangan seksual dan pemerkosaan.
Baca Juga: Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan
Iran juga pernah melaksanakan hukuman mati terhadap tiga orang pada Juli 2023 lalu. Ketiganya dieksekusi setelah dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap wanita yang mereka bujuk untuk datang ke klinik bedah kosmetik palsu dan dilumpuhkan dengan suntikan obat bius.
Berdasarkan data dari kelompok hak asasi manusia termasuk Amnesty, Iran menempati posisi kedua dalam daftar negara yang mengeksekusi terdakwa. China ada di posisi pertama.
Berita Terkait
-
USS Abraham Lincoln Tiba di Timur Tegah, Dua Kapal Induk Nuklir AS Siap Hadapi Ancaman Iran
-
Perjalanan Suci Berakhir Tragis, 28 Peziarah Tewas dalam Kecelakaan di Iran
-
Dua Anak jadi Korban Pemerkosaan di India Picu Kerusuhan, Massa Tuntut Pelaku Dihukum Mati: Gantung!
-
Simpan Sobekan Buku Harian Anaknya, Ayah Dokter Korban Pemerkosaan di India Ungkap Kekecewaan
-
Tragedi Pemerkosaan dan Pembunuhan Dokter Magang di India: Seruan untuk Mengakhiri Kekerasan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba